NEWS

Penukaran Uang Keliling Ditiadakan, Perbankan Diminta Lakukan Ini

617
Kepala KPw BI Sultra, Bimo Epyanto. Foto: Nina/MEDIAKENDARI.com

 

Reporter: Nina Piratnasari

KENDARI – Layanan penukaran uang melalui kas keliling yang dilakukan setiap jelang Ramadan, ditiadakan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun ini.

Peniadaan program rutin setiap tahun ini dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan untuk mengumpulkan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Kami menyadari permintaan uang pecahan kecil itu akan meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena sekarang ini masih pandemi Covid-19, kami banyak bekerja sama dengan perbankan, bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” kata Kepala KPw BI Sultra, Bimo Epyantox saat menggelar Bincang Bareng Media (BBM) di Kendari pada Jumat, 9 April 2021.

Untuk itu, BI mengimbau pihak perbankan agar lebih aktif melayani penukaran uang kecil tidak hanya kepada nasabahnya, tetapi juga kepada masyarakat luas.

Bimo juga meminta pihak perbankan yang ada di Sultra agar memastikan ketersedian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Kami mengimbau kepada perbankan untuk melayani nasabah dan non-nasabahnya serta memastikan ketersediaan uang yang ada di mesin-mesin ATM,” katanya.

Kepada masyarakat yang ingin menukar uang, Bimo mengarahkan agar dapat langsung datang ke kantor bank maupun melalui ATM.

“Masyarakat bisa langsung datang ke kantor bank terdekat untuk memperoleh uang pecahan kecil dan juga melalui ATM,” tutupnya. (C)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version