NEWS

Penumpang Nataru di Pelabuhan Murhum Diprediksi Sedikit

482
×

Penumpang Nataru di Pelabuhan Murhum Diprediksi Sedikit

Sebarkan artikel ini
Salah satu petugas KSOP Kelas II Baubau (Baju putih) ditenda pelabuhan Murhum.

BAUBAU – Penumpang turun dan naik di Pelabuhan Murhum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelang natal dan tahun baru (Nataru) 2022 diprediksi sedikit saja.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau. Penumpang diprediksi tidak melonjak karena pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia yang diperkirakan mulai berlaku 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

“PPKM level 3 diberlakukan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan tujuan untuk mengurangi kerumunan, mobilisasi orang serta mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19,” ungkap Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan dalam keterangannya ditulis Senin, 29 November 2021.

Jasra mengatakan bila PPKM level tiga telah berlaku maka pelaku perjalanan wajib mengantongi dokumen kesehatan berupa PCR atau rapid antigen yang membutuhkan biaya.

“Artinya ini untuk mengurangi mobilisasi orang dan kerumunan. Disamping itu, kita juga tidak berikan izin pesta kembang api di pelabuhan. Tapi walaupun jumlah penumpang diprediksi tidak melonjak kami tetap akan melakukan uji petik dan pemeriksaan kesiapan kapal untuk angkutan Nataru,” tuturnya.

Ia menjelaskan uji petik dimaksud yakni melakukan pengecekan secara keseluruhan mulai dari alat keselamatan kapal, kru kapal, sertifikasi, serta kapasitas daya angkut kapal. Bila hasilnya bagus pihaknya akan merekomendasikan angkutan Nataru tersebut.

“Sedangkan kapal yang hasil rump cheknya secara mayor banyak yang harus dibenahi, maka direkomendasikan masuk dok untuk dilakukan perbaikan atau melengkapi yang menjadi kekurangan kapal itu,” terangnya.

Jasra menambahkan pemeriksaan uji petik akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker baik dari pihak KSOP, pemilik kapal dan anak buahnya serta akan mengatur jarak agar tidak menimbulkan kerumunan.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page