BOMBANA

Penyebab Banjir di Kabaena, DPRD Bombana Bakal Panggil Perusahaan Tambang

2390
Proses rapat bersama antara DPRD Bombana dan OPD Tehnis bahas masalah banjir di Kabaena. Foto: Hasrun.

Reporter : Hasrun

BOMBANA – DPRD Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara bakal memanggil semua perusahaan tambang yang ada di Pulau Kabaeana untuk membahas kewajiban terhadap lingkungan. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar saat rapat bersama sejumlah instansi teknis membahas bencana banjir di Pulau Kabaena beberapa waktu lalu.

“Kesimpulan penting dari pertemuan kita bahwa DPRD akan mengundang para pengusaha tambang membicarakan kewajiban mereka terhadap pemerintah dan lingkungan sekitarnya,” kata Iskandar pada Selasa, 19 Januari 2021.

Ketua PKB Bombana ini menilai, dengan sejumlah fakta dan laporan masyarakat di Kabaena, banjir yang terjadi di pulau tersebut disebabkan aktivitas penambangan.

“Kerena sajauh ini tidak pernah terjadi banjir seperti itu, dan barusan kali ini,” katanya.

Iskandar juga mendesak pemerintah untuk melakukan pencabutan izin lingkungan perusahaan pertambangan yang tak menaati dan ramah terhadap lingkungan.

Mantan Komisioner KPU Bombana ini juga meminta agar perusahaan pertambangan beraktivitas di Kabaena harus terlibat dalam pemulihan situasi pasca banjir.

“Dengan alat yang dia punya, dia kerjakan. Dia bisa kanalisasi banjir yang masuk ke kampung dengan mengalihkan ke tempat yang bukan perkampungan,” ucapnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk tidak pasrah dengan kewenangan kecil yang dimiliki terkait dengan pertambangan.

“Kita manfaatkan kewenangan yeng kecil sebaik-baiknya. Kita harus melindungi segenap bangsa yang ada dalam wilayah Kabupaten Bombana. Ini menjadi urusan kita bersama,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana, Makmur mengantakan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim yang turun ke lapangan mencari fakta penyebab banjir di Pulau Kabaeana.

“Hari ini mereka masuk di wilayah PT Timah dan PT Trias. Besok mereka akan masuk di wilayah TBS dan Tekonindo, lusa mereka akan masuk di wilayah PT Alamharig dan pertambangan di samping Alamharig,” ungkapnya.

Makmur mengaku, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pihak perusahaan tambang di wilayah tersebut yang belum melakukan kewajibannya terhadap lingkungan sesuai dengan amdalnya.

“Nanti kalau teman-teman sudah pulang dari sana, kita akan mengkaji hasilnya. Kemudian mengevaluasi hasil rekomendasi yang telah dilayangkan. Kalau di sana banjir betul-betul disebabkan oleh tambang, kita akan berikan sanksi atau kita rekomendasi kepada inspektur tambang, kalau tidak kita minta supaya dicabut IUP-nya saja,”pungkasnya. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version