MUNANEWS

Penyelenggara se-Kecamatan Katobu Intens Sosialisasikan Pemilu, Kini Lewat Lomba Karaoke

2184
Foto bersama Penyelenggara se-Kecamatan Katobu, Owner Ilham Catering dan Lurah Butung-butung. Foto: Erwino.

MUNA, MEDIAKENDARI.COM – Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu)  se-Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna kian intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai seluruh tahapan kepemiluan.

Para penyelenggara yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan staf sekretariat itu memanfaatkan ragam kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78.

Jika sebelumnya, mereka bersosialisasi dengan mengikuti lomba gerak jalan indah yang digelar pemerintah daerah Muna, kini para penyelenggara tingkat Kecamatan dan Kelurahan itu menyasar rangkaian kegiatan 17-an yang ada di beberapa Kelurahan.

Seperti lomba karaoke yang diselenggarakan di Kompleks Sawerigading, Kelurahan Butung-butung pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wita. Dalam kegiatan ini, penyelenggara bekerjasama dengan pemerintah Kelurahan dan owner Ilham catering.

Pesertanya pun diikuti oleh warga sekitar dan perwakilan penyelenggara baik, PPK maupun PPS. Panitia mewajibkan bagi peserta untuk menyanyikan dua buah lagu. Yang utama, lagu jingle Pemilu,  sedangkan lagu kedua pilihan peserta sendiri.

Sesaat sebelum lomba dimulai, ketua PPK Katobu, LM A’raf diberi kesempatan untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya, A’raf memberikan edukasi terkait pentingnya untuk mensukseskan Pemilu yang bakal digelar 14 Februari 2024 mendatang.

Ia memaparkan seluruh tahapan kepemiluan yang sudah dilaksanakan mulai sejak awal tahapan hingga saat ini. Begitu juga dengan penjelasan terkait pemilihan apa saja yang dilaksanakan nanti dan jumlah peserta Pemilu yang bakal berkompetisi pada pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendatangi TPS pada 14 Februari 2024 agar menyalurkan hak pilihnya. Karena suara kita menentukan masa depan kita sendiri dan masa depan banga negara ini,” serunya.

Menurutnya, Pemilu 2024 dilaksanakan untuk melakukan pemilihan Presiden dan wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Dirinya menekankan bagi seluruh masyarakat agar tidak golput serta memilih dengan hati nurani tanpa terlibat money politic. Sebab, kata dia, hal tersebut dapat melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pastikan anda memiliki hak suara untuk menyalurkan hak pilih. Caranya dapat dicek melalui browser cekdptonline dengan memasukkan NIK. Disitu akan ketahuan anda memilih di wilayah mana dan di TPS berapa,” terangnya.

Bagi warga yang hendak pindah memilih, A’raf menyebutkan jika hal itu diperbolehkan asal memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Misal, pindah tugas, pindah domisili maupun akibat adanya bencana alam. Nantinya, warga bisa mendatangi posko pindah memilih yang ada di PPS, PPK atau langsung ke KPU Muna.

“Pindah memilih mesti disertakan dengan bukti outentik, seperti KTP dan KK,” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap kedepan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Pihaknya juga bakal terus melaksanakan sosialisasi tentang Pemilu melalui kegiatan-kegiatan positif di seluruh wilayah Katobu pada khususnya sesuai arahan pimpinan KPU Muna.

Sementara itu, Lurah Butung-butung, LM Syafruddin mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat atas terselengaranya rangkaian kegiatan 17-an di wilayah otoritasnya.

“Semoga melalui kegiatan positif ini dapat mempererat tali silaturahim dan meningkatkan solideritas antar sesama,” ujar pria yang akrab disapa Ebit itu.

Sebelumnya, penyelenggara se-Kecamatan Katobu itu juga telah melaksanakan sosialisasi pada masyarakat lewat lomba futsal bagi ibu-ibu berdaster yang ada di Kelurahan Raha II. Disela-sela kegiatan itu, mereka menyempatkan diri untuk memberi edukasi terhadap masyarakat mengenai tahapan kepemiluan dan ajakan untuk menyalurkan hak pilihnya tanpa terlibat money politic.

Reporter: Erwino

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version