HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKONAWE

Penyidik Polda Sultra Layangkan Panggilan Kedua untuk Terduga Kasus Penggelapan Dana oleh Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tebara

1456
Gambar Ikustrasi Penggelapan Uang

KENDARI, Mediakendari.com – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melayangkan panggilan kedua untuk pelapor dan terlapor kasus dugaan penggelapan dana di PT Restu Bumi Mineral (RBM) yang melibat komisioner Bawaslu Konawe, Restu Tebara.

Kanit III Direskrimum Polda Sultra, AKP Rahman mengatakan panggilan kedua dilayangkan karena panggilan pertama belum ada satupun yang hadir di Polda Sultra

“Kita panggil mereka belum datang.
Mau disikronkan buktinya. Dua-duanya (Terlapor dan pelapor). Tapi bukan mau dikasih ketemu, mau dicocokan karena terkait hasil audit baru kita gelar (Perkaranya),” ungkap AKP Rahman.

Ia menyebut, pihaknya mengagendakan panggilan kedua pada Senin depan, 03 Juni 2024. “Harusnya senin kemarin tapi mereka tidak datang,” ujarnya. (Red MK)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version