NEWS

Per Agustus 2022, Jumlah Angkatan Kerja di Sultra Naik 0,09%

1063
×

Per Agustus 2022, Jumlah Angkatan Kerja di Sultra Naik 0,09%

Sebarkan artikel ini
Statisi Ahli Madya Badan Pusat Stastistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Zalima dalam materinya

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.382,40 ribu orang, naik 0,09% dibanding Agustus 2021.

Berbanding terbalik dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan kerja (TPAK) menurun sebesar 1,27% poin.

Statisi Ahli Madya Badan Pusat Stastistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Zalima mengatakan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.382,40 ribu orang.

Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sultra Triwulan III 2022 Alami Pertumbuhan 3,88%

“Dan ini naik 0,09 persen jika dibandingkan dengan Agustus pada tahaun 2021 lalu,” bebernya Senin, 7 November 2022.

Zalima juga menyebutkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 3,36%, turun 1,22% poin dibandingkan dengan Agustus 2020 atau turun 0,56% poin terhadap Agustus 2021.

“Penduduk yang bekerja sebanyak 1.335,92 ribu orang, meningkat sebanyak 46,69 ribu orang dari Agustus 2020 dan meningkat sebanyak 8,85 ribu orang dari Agustus 2021,” sebutnya.

Lebih lanjut Zalima menuturkan terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 1,19 ribu orang. Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 8,85 ribu orang dan pengangguran mengalami penurunan sebanyak 7,66 ribu orang.

“Sementara itu, perubahan yang terjadi selama setahun terakhir dibandingkan periode sebelumnya, ada kecenderungan peningkatan pada hampir seluruh struktur ketenagakerjaan kecuali pengangguran yang dua tahun terakhir mengalami penurunan,” imbuhnya.

Zalima menambahkan berlawanan dengan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mempunyai pola yang berbeda.

Baca Juga : Habitat Anoa Terancam Punah Tahun 2023, Lambang Daerah Sulawesi Tenggara Perlu Ditinjau Kembali

“TPAK merupakan persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah. TPAK pada Agustus 2022 sebesar 68,82 persen, turun sebesar 1,27 persen poin dibanding Agustus 2021,” terangnya.

Selanjutnya Zalima mengatakan pada kurun dua tahun terakhir, TPAK Sulawesi Tenggara menunjukkan kecenderungan menurun.

“Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 82,91 persen lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 54,94 persen. Apabila dibandingkan Agustus 2021, TPAK laki-laki dan TPAK perempuan mengalami penurunan masing-masing 1,17 persen poin dan 1,33 persen poin,” tutupnya.

Reporter: Sardin.D

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page