Mek.TVNEWS

Perampingan Birokrasi Pemprov Sultra Menunggu Surat Resmi Dari Kemenpan RB

558

Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kini belum melakukan pendataan Aparatur Sipil Negara, terkait perampingan birokrasi, Jabatan Administrator Eselon III dan pengawasan Eselon IV, yang akan disesuaikan menjadi jabatan fungsional. Ikuti laporannya bersama jurnalis Mek.tv Wiwid Aditya berikut ini.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version