MUNA BARAT

Perangkat Desa Wakoila Mubar Dilantik, 99 Persen Kaum Milenial

662
Kades Wakoila, La Inda, S. Pd saat melantik perangkat desa definitif di aula kantor desa, Kamis, 25 Juni 2020.(Foto: Jul Awal/Mediakendari.com).

Reporter : Jul Awal/Editor: Indi La’awu

LAWORO– Kepala Desa Wakoila Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat, La Inda resmi melantik perangkat desa  definitif periode 2020-2026 pada, Kamis 25 Juni 2020 di Aula Desa Wakoila.

Kades Wakoila, La Inda mengatakan perangkat desa yang dilantik diyakininya mampu bekerja maksimal dan bisa bersinergi membangun desa kearah yang lebih baik.

“Saya percaya yang dilantik ini adalah orang yang terpilih dan mampu melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” ungkap La Inda saat sambutan.

La Inda berharap perangkat desa yang telah dilantik bisa menunjang kegiatan-kegiatan adminsitratif dan pembangunan.

“Walapun banyak kendala di lapangan tapi alhamdulillah semua bisa diselesaikan, itu harapannya,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, Camat Sawerigadi Laode Mustakim mengatakan diangkatnya perangkat baru karena perangkat lama pengangkatannya tidak berdasarkan regulasi.

“Perangkat desa ini telah mengucapkan sumpah dan pakta integritas itu jangan dianggap main-main,” tegas Mustakim saat sambutan.

Dikatakannya, perangkat dapat bekerja keras dan maksimal menyukseskan visi misi kades kedepan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat wakoila

Selain itu terkait pelayanan administrasi, camat himbau perangkat mulai berkantor setiap hari kerja.

“Sehingga masyarakat bisa dilayani apa yang menjadi kebutuhan administrasi nya,” tambahnya.

Camat juga berharap bahwa kades jangan seperti denpol (dendam politik), mari kita dukung program pemerintah desa dalam membangun Desa Wakoila ini.

“Jangan ada lagi saling benci, mari kita rajut kebersamaan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa DPMD Mubar, LM Asri Dawa berharap semua perangkat desa yang dilantik melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dan juga perangkat desa yang definitif silahkan dibuka regulasi tentang tupoksi perangkat.

“Pedomani itu Permendagri nomor 67 tahun 2017 dan Perbup 12 tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa,” jelas Asri saat membawakan sambutan.

Asri Dawa juga menyampaikan terima kasih kepada Kades La Inda yang bisa merangkul semua masyarakat temasuk lawan politiknya saat Pilkades 2019 lalu.

“Saya salut ini pak Inda bisa merangkul semua yang menjadi lawan politik pada pilkades lalu, ini sebuah contoh yang luar biasa,” salutnya.

Mantan Plt. Kades Wakoila, Burhanudin usai kegiatan menyampaikan tanggung jawab yang diberikan bisa dilaksanakan dengan baik demi memajukan desa.

“Intinya bisa melayani masyarakat secara sungguh-sungguh sesuai dengan tupoksi,” harap Burhanudin.

Mantan Kades juga menyampaikan apresiasi kepada Kades karena kebijakan yang diambil dalam hal pengangkatan perangkat desa dinilainya sebuah hal yang luar biasa.

“Saya apresiasi karena perangkat yang diangkatnya semua dari kaum milenial, ” tutupnya.

Pelantikan itu dihadiri Camat Sawerigadi Laode Mustakim, Kabid Pembangunan Desa DPMD Mubar LM. Asri Dawa, Kapolsek Sawerigadi Ipda Gema Brajaksono, S.Tr. K, Danramil Lawa Kapten Inf La Afi, mantan Plt. Kades Wakoila Burhanudin, dan seluruh tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version