EKONOMI & BISNISKendariSULTRA

Perbankan dan OJK Diharapkan Dukung Koperasi dan UMKM di Sultra

835
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat saat menghadiri Pertemuan Tahunan OJK. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ferito Julyadi

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengharapkan dukungan Perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengembangkan koperasi dan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Gubernur Ali Mazi, dukungan yang dimaksud bukan hanya sekadar memberikan stimulus dana, tetapi juga memberikan edukasi serta pemahaman.

“Kita harus memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelaku Koperasi dan UMKM, bukan sekedar memberikan dana usaha,” kata Ali Mazi saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar secara virtual di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Jumat, 15 Januari 2021.

Oleh karena itu, menurut politisi Nasdem ini pihak pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan perbankan harus turun bersama memberi pemahaman kepada masyarakat.

Ia menilai Sultra dengan potensi sumber daya alam yang sangat banyak dan melimpah mesti didukung dengan pengetahuan dan manajemen yang baik.

“Kita punya laut yang luas dan daratan dengan potensi tambang, lahan pertanian serta banyak lagi. Semuanya mesti ditopang oleh manajemen yang jika tidak didorong dengan investasi yang benar rasanya akan sia-sia sehingga berefek perekonomian akan macet,” terangnya.

Ali Mazi mengungkap, saat ini pemerintahnya telah memiliki beberapa program strategis untuk pengembangan ekonomi pada bidang ketahanan pangan di bidang pertanian, koperasi, dan pariwisata.

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat melalui Kelas Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Dilan Class).

“Kami yakin pada 2021 ini pertumbuhan ekonomi Sultra lebih baik. Hal itu bisa dicapai dengan kerjasama seluruh pihak di antaranya pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan seluruh pelaku ekonomi,” pungkasya Fredly. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version