EKONOMI & BISNISFEATURED

Perbendaharaan Sultra Bangun Sinergitas Bersama Pemda Untuk Implementasi KUR dan Pembiayaan Umi

524
×

Perbendaharaan Sultra Bangun Sinergitas Bersama Pemda Untuk Implementasi KUR dan Pembiayaan Umi

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun sinergitas bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menginmplementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMI).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra, Ririn Qadariah mengatakan, pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia sangat penting karena usaha mikro kecil itu merupakan mayoritas dalam usaha yang menempati skala sebesar 99,9 persen artinya yang industri besar dan menengah hanya 0,01 persen serta menengah 0,09 persen.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempertemukan stakeholder penyaluran kredit program dalam rangka menyamakan persepsi, memperkuat sinergi dan koordinasi demi peningkatan penyaluran kredit program dan optimalisasi peran semua pihak, serta memberikan solusi terkait permasalahan yang di hadapi dalam penyaluran KUR dan UMI,” ungkap Ririn saat menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Penyaluran Kredit Program, yang dilaksanakan di salah satu hotel di kota Kendari, Kamis (27/09/2018).

Ia menjelaskan, usaha mikro kecil menyediakan 97,2 lapangan kerja dan mikro kecil juga menyumbang produk domestik bruto sebesar 9, sehingga peran UMKM sangat penting dalam nasional termasuk di Sultra.

“Ketika kita ingin mensuport dan mengembangkan UMKM yaitu ada lima area yakni Pembiayaan modal, iklim bisnis yang artinya tidak mengalami kesulitan birokrasi dalam mengembangkan usaha, teknologi sangat penting untuk mengembangkan usaha, kemampuan material dan akses pemasaran,”paparnya.

Ia menuturkan, pemerintah pusat mempunyai program Kredit Usaha Rakyat dan pembiayaan Ultra Mikro. Untuk KUR di salurkan oleh pihak perbankan dan pemerintah hanya memberikan subsidi bunga 7 persen dimana di pasar subsidi bunga mencapai 17 persen.

“Kemudian pembiayaan UMI menyasar industri atau usaha yang skalanya sangat kecil ultra mikro di salurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, di tunjuk dan pemperoleh pembiayaan dari BLU PIP untuk penyaluran pembiayaan ultra mikro,” ucapnya.

Sementara itu Gubernur Sultra, Ali Mazi mengungkapkan, salah satu program pemerintah untuk mendukung nawa cita yaitu dilaksanakannya melalui penyaluran kredit baik itu melalui KUR atau UMI.

“KUR adalah kredit atau pembiayaan modal debitur individu atau perorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup dimana bunga yang diberikan oleh debitur KUR adalah sebesar 7 persen per tahun,” tutupnya.

(a)

Reporter: Waty

You cannot copy content of this page