NEWS

Perdana, Pemkot Kendari Terima Piagam Penertiban Pemanfaatan Ruang

736
Wali Kota Kendari saat menerima penghargaan (Foto: Dila Aidzin/MK)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara perdana menerima piagam penghargaan sebagai pemerintah daerah yang aktif dalam pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang tahun 2021 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI) di Media Center Rujab Wali Kota pada Selasa, 28 Juni 2022.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir saat diwawancarai mengatakan apresiasi ini melengkapi kerja keras dari jajaran Pemkot Kendari baik DPRD, OPD, dan masyarakat kota Kendari.

“Hari ini dari kementerian BPN memberikan apresiasi ini dan merupakan hasil kerjasama dari stakeholder, Pemkot, DPRD,dan masyarakat kota Kendari yang kooperatif dan mau bersama-sama menegakkan aturan,” tegasnya.

Baca Juga : Pondok Al Ihsan Baron Kendari Gelar Wisuda Angkatan Kedua

Lebih lanjut Sulkarnain mengatakan bahwa pihaknya merasa bangga dengan adanya penghargaan ini, pasalnya ini merupakan penghargaan pertama di Indonesia yang diberikan kepada Pemkot Kendari.

“Mari kita pertahankan mudah-mudahan ini bisa menginspirasi untuk bagaimana melakukan penanganan pemanfaatan kawasan di daerah kita masing-masing,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan dengan kita menjadi yang pertama di Indonesia seperti ini dapat menyemangati kita bahwa kita sudah bekerja dengan benar itu satu poinnya bahwa kerja-kerja kita selama ini itu berbuah dan ternyata kita sudah berada di jalur yang benar,” tutupnya.

Baca Juga : Tekan Peredaran Narkotika, Polresta Kendari Gandeng Kampus

Ditempat sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Renald mengatakan penghargaan ini merupakan predikat bagi Pemkot yang aktif melakukan penertiban di wilayahnya.

“Harapannya kita mendorong agar Pemkot Kendari ini menjadi model pada kota di seluruh Indonesia dalam melakukan penertiban tata ruang dan konsisten terhadap rencana tata ruang yang menjadi pedoman dalam melakukan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Andi menuturkan sebagai penerima penghargaan pertama di Indonesia, Kota Kendari bisa menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya yang ada di Indonesia dalam melakukan penegakan hukum dalam rencana tata ruang.

 

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version