KONAWE – MEDIAKENDARI.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Konawe akan membina Koperasi yang saat ini berstatus kurang sehat.
Kepala Dinas Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Konawe Muh Nur menyampaikan, pihaknya akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap koperasi yang ada di Konawe.
“Saya sudah perintahkan bagian seksi yang urus koperasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi koperasi. Verifikasinya terkait izin usaha serta kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” Ujar Muh Nur.
Mantan Kadispora Konawe ini mengatakan bila hasil pendataan dan verifikasi dilapangan ditemukan Koperasi yang tidak sehat atau yang bermasalah, maka akan dilakukan pembinaan.
”Koperasi yang tidak sehat ini akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan dan terakhir kita beri teguran,” tutupnya.
Diketahui dari data per Desember 2021 di kabupaten Konawe terdaftar ada 372 Unit Koperasi, 214 Koperasi yang masih aktif dan 158 koperasi tidak aktif.