KendariNEWS

Peringati HPSN 2024, Pemprov Sultra Mencoba Terapkan Cara Produktif Penanggulangan Sampah.

1100

KENDARI, Mediakendari.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan PKK dan DWP Sultra menggelar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional  (HPSN) Tahun 2024 yang mengusung tema “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif” di Lapangan ex-MTQ Kota Kendari, Jumat 23 Februari 2024.

Plh Kepala DLH Sultra, Awaluddin menyampaikan empat hal yang menjadi tujuan HPSN yaitu memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, tingkat nasional dan daerah dalam mengatasi polusi plastik. Memperkuat partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah, dari sumber untuk mengurangi sampah yang diolah di tempat pemprosesan akhir melalui gerakan memilah dan mengolah sampah.

“Memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya, dalam implementasi circular economy atau bisnis hijau (Green Business), dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi dan membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor,” ungkap Awaluddin.

Ia menerangkan HPSN tahun ini juga meliputi sedekah sampah dan kerja bakti dengan melibatkan seluruh ASN Pemprov Sultra, Ibu-Ibu PKK dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Sultra.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan adanya kegiatan ini merupakan tindaklanjuti nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 31 Januari 2024 tentang peringatan HPSN 2024.

“Hari ini kita kumpulkan sampah ini merupakan cara produktif yang memberikan sedekah kepada pemulung, kita membantu kerja-kerja pemulung supaya kita tau, bagaimana mengumpulkan sampah dan itu sebagai bentuk kepedulian kita dan Pj Gubernur mengapresiasi DLH Sultra yang telah melakukan inovasi, kreatifitas dalam rangka menggugah masyarakat agar bagaimana peduli terhadap lingkungan kita masing-masing dengan cara melakukan sedekah kepada sampah-sampah kita kepada pemulung,” katanya.

Tahun 2023 yang lalu menjadi  sejarah dalam fenomena global, khususnya pada perubahan iklim. Berdasarkan pengamatan BMKG tahun 2023, Indonesia mengalami temperatur terpanas sepanjang sejarah dengan suhu rata-rata sebesar 27,2 °C yang merupakan anomali suhu udara rata-rata tahun 2023, lebih tinggi 0,5 °C dibandingkan suhu rata-rata periode 1991-2020.

Tingginya suhu ini dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan kondisi alam el-nino, salah satu penyumbang peristiwa tersebut diakibatkan oleh  timbulnya sampah plastik yang fantastis.

Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mengarus utamakan isu penyelesaian polusi plastik. Didalam majelis lingkungan hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menghasilkan satu resolusi untuk mengakhiri sampah dan polusi plastik, dengan membentuk perjanjian internasional yang mengikat secara hukum yang ditargetkan dapat disepakati pada akhir tahun 2024 ini.

Pemerintah Indonesia turut berperan aktif dalam pembahasan draft resolusi tersebut dalam forum Intergovernmental Negotiated Committee (INC). Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan 3 (tiga) hal sebagai berikut:

1. Pentingnya menentukan langkah prioritas dalam mencapai produksi dan konsumsi plastik yang berkelanjutan, 2. Pentingnya formulasi standar dan perbaikannya dalam produksi dengan mengadopsi Full Life Cycle of Plastic dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan 3. Pentingnya kerangka kebijakan untuk mendorong skema Reusability dan Recyclability dari plastik

Sehingga untuk recycle yaitu mudah mendaur ulang terdapat 5 warna tong sampah yaitu:
1. Warna Hijau : Sampah Organik (daun, sisa makanan, ranting)
2. Warna Kuning : Sampah Guna Ulang (plastik, kaca, kaleng) lampu, aki, obat nyamuk)
2. Warna Merah : Sampah B3/Bahan Berbahaya & Beracun (baterai,
4. Warna Biru : Sampah Daur Ulang (kertas, kardus, koran)
5. Warna Abu-Abu : Sampah Residu (puntung rokok, popok, tisu, kapas).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version