KOLAKA TIMUR

Perkuat Sinergitas, Pemkab Koltim dan Kejari Kolaka Teken MoU

692
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemda Koltim dan Kejari Kolaka di Aula Kantor Bupati Koltim, Selasa, 24 November 2020.

Reporter : Ardiansyah

KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka memperkuat sinergitas dalam penindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemda Koltim dan Kejari Kolaka di Aula Kantor Bupati Koltim, Selasa, 24 November 2020.

Sinergitas tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antra Pemda Koltim dan Kejari Kolaka di Aula Kantor Bupati, Selasa, 24 November 2020.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemda Koltim dan Kejari Kolaka di Aula Kantor Bupati Koltim, Selasa, 24 November 2020.

Pjs. Bupati Kolaka Timur, La Haruna mengatakan dengan dilaksanakan penandatanganan MoU ini, maka dapat membantu roda pemerintahan dalam bidang hukum, selain itu akan menjadi payung hukum dalam pemerintahan.

“Dengan kerjasama ini, jajaran Pemda Koltim dapat lebih memahami persoalan hukum perdata dan tata usaha negara dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap La Haruna.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemda Koltim dan Kejari Kolaka di Aula Kantor Bupati Koltim, Selasa, 24 November 2020.

Senada dengan itu, Kajari Kolaka, Indawan Kuswadi menuturkan, dengan kegiatan ini, maka Pemda Koltim dan Kejari Kolaka dapat terus meningkatkan kerjasama dan tetap berkordinasi di bidang hukum.

“Selain dari itu camat, lurah, dan kepala desa, diharap kan lebih memahami payung hukum, agar dapat mejelaskan kapada masyarakat terkait setiap permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat,” terangnya.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemda Koltim dan Kejari Kolaka di Aula Kantor Bupati Koltim, Selasa, 24 November 2020.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version