Kendari, mediakendari.com βBadan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) mengungkapkan bahwa tiga pertambangan di Sultra telah menjadi zona merah penyalahgunaan narkoba. Jumat, (25/04/2025)
Christ R. Pusung, Kepala BNN Provinsi Sultra mengatakan bahwa pekerja tambang di tiga daerah tersebut yakni Pomalaa, Morosi, dan Routa menggunakan narkoba untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
“Hampir semua, telah kami lakukan penyidikan bahwa memang rata-rata mengatakan pakai narkoba untuk menambah semangat kerja lebih lama,” ujarnya
Di tahun 2025, BNN Provinsi Sultra telah menangani 4 kasus narkoba, dengan rata-rata 20 kasus yang ditangani setiap tahunnya.
Christ menambahkan bahwa BNN Provinsi Sultra secara aktif mengadakan program sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di masyarakat, institusi pendidikan, dan kegiatan penegakkan hukum.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja tambang dan masyarakat umum.
Reporter: Gloria Depiara