NEWS

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkot Baubau 2020 Tuntas

911
Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin (kiri) bersama Ketua DPRD Baubau (kanan) saat menandatangani pertanggungjawaban APBD 2020. Foto: Dokumentasi Dinas Kominfo Baubau

 

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya bernapas lega setelah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkot Baubau 2020 tuntas dilaksanakan tanpa masalah.

Pertanggungjawaban APBD 2020 lalu selesai setelah melalui proses pembahasan sesuai dengan mekanisme yang disepakati bersama DPRD Kota Baubau yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Apa yang akan dilaksanakan dalam memacu program pembangunan Kota Baubau ini, disamping keberhasilan yang dicapai selama ini, sesungguhnya masih terdapat berbagai kekurangan dan hambatan yang membutuhkan pembenahan sesegera mungkin sesuai dengan harapan DPRD Kota Baubau agar di masa-masa mendatang akan terus berusaha agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD semakin baik sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” kata Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin dalam keterangannya ditulis Sabtu, 17 Juli 2021.

Wali Kota dua periode ini pun berharap semua pimpinan OPD dan jajaran Pemkot Baubau untuk meningkatkan kinerja disertai upaya-upaya pengelolaan pelaksanaan setiap kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan supaya dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di tahun-tahun berikutnya.

“Pemkot Baubau menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Baubau yang telah menjalankan tugasnya untuk menyampaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kota Baubau tahun anggaran 2020 yang dengan pengorbanan dan curahan pikirannya baik berupa pandangan saran dan rekomendasi telah disampaikan dalam rangka penyempurnaan peraturan daerah yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.

Politisi PAN ini menjelaskan Pemkot Baubau dibawah komando kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, La Ode Ahmad Monianse akan bertekad untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang sehat, efektif dan berkelanjutan sehingga menjadi dasar kestabilan perekonomian dan mengoptimalisasi alokasi anggaran pada semua sektor pembangunan agar benar-benar efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau.

“Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020 Kota Baubau 2020 disusun sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab menyesuaikan perkembangan kebutuhan dan kemajuan pembangunan yang sedang akan dilaksanakan dalam membangun Baubau sesuai visi dan misi yang telah sepakati bersama,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Baubau La Ode Hadia menambahkan secara keseluruhan pihaknya menilai pertanggungjawaban APBD 2020 Pemkot Baubau telah melalui tahapan dan proses bersama rapat kerja badan anggaran dan tim anggaran Pemkot Baubau .

“Seluruh fraksi di DPRD Kota Baubau secara bulat menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang pertannggujawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Tetapi, setiap fraksi tetap memberikan catatan-catatan kepada Pemkot Baubau untuk menjadi perhatian,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version