NEWS

Perumda Mencoba Ajak Pedagang Ilegal di Kendari Berjualan ke Dalam Pasar

740
×

Perumda Mencoba Ajak Pedagang Ilegal di Kendari Berjualan ke Dalam Pasar

Sebarkan artikel ini
Dirut Perumda Pasar Kota Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Sebagai upaya untuk mengajak kembali pedagang ilegal ke dalam pasar tradisional Kota Kendari, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari akan melakukan upaya pendekatan persuasif pada pedagang.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Saipuddin mengatakan kedepannya sebagai Perumda Pasar akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang yang ada di pasar liar untuk kembali ke dalam pasar.

“Kita akan tertibkan pedagangnya ketika mereka sudah masuk. Salah satunya kita lakukan ini pembenahan pasar untuk kemudian menarik mereka masuk ke dalam pasar,” katanya.

Baca Juga : Andi Lukman Anggap KKN Reguler Tidak Ada Gunanya

Menurutnya, pihaknya belum bisa maksimal memasukkan pedagang kedalam pasar, pasalnya belum semua pasar dikelola langsung oleh Perumda pasar Kota Kendari.

“Pemberitahuan sudah kita lakukan khususnya pada pasar yang kami kelola baik secara persuasif maupun tertulis. Kita belum bisa maksimal lakukan karena masih banyak pasar yang kita kelola,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan saat ini pihaknya hanya mengelola tiga pasar di Kota Kendari yakni Pasar Baruga, Pasar Mandonga, dan Pasar Lapulu. Dia pasar lainnya yang dikelola bersama investor adalah Pasar Mandonga Basah dan Kering.

Baca Juga : Ekspor di Sultra Selama 2022 Didominasi Pertambangan

Saipuddin melanjutkan, awal mulanya terciptanya pasar ilegal ini bermula pada saat pandemi covid-19 yang membuat para pedagang meninggalkan pasar.

“Kebanyakan mereka adalah pedagang di pasar, hanya karena covid-19 mereka meninggalkan kios yang ada di pasar,” ungkapnya.

Ia menegaskan pihaknya akan berupaya untuk memasukkan kembali pedagang dimaksud ke pasar yang dikelola oleh Pemkot Kendari.

Reporter: Dila Aidzin

 

You cannot copy content of this page