NEWS

Petugas Lapas Kendari Gagalkan Napi Selundupkan Sabu 40 Sachet

1024
×

Petugas Lapas Kendari Gagalkan Napi Selundupkan Sabu 40 Sachet

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIA Kendari saat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu terhadap 2 narapida

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Lapas Kelas IIA Kendari menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh warga binaan permasyarakatan (WBP) kasus asusila yang berinisial P pada Jumat, 24 Maret 2023.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Antonio Barus mengatakan yang menggagalkan penyelundupan narkoba ini adalah petugas pengamanan satgas P2U saat sedang melakukan penjagaan dan menemukan sabu sebanyak 40 sachet.

“Petugas pengamanan satgas P2U telah berhasil menggagalkan diduga narkoba sebanyak 40 bungkus sachet pada pukul 11.35 WITA,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan kronologi itu berawal saat narapidana P hendak mengambil barang titipan berupa pakaian dari seorang pria di luar. Di mana kebetulan P merupakan tamping yang juga dipekerjakan oleh pegawai Lapas sebagai tenaga pembantu kebersihan, sehingga leluasa untuk keluar masuk.

Namun kata dia, P mengambil barang titipan itu karena diperintahkan oleh narapidana kasus narkotika yang berinisial H. Apesnya saat hendak masuk ia kemudian diperiksa oleh petugas P2U di pintu portil dan di saat itu pula ditemukan barang bukti diduga berupa sabu di dalam pembungkus rokok yang diselipkan ke lipatan baju.

“Dititipkan di depan lewat pintu utama tapi pria ini tidak masuk melainkan tamping ini yang keluar. Jadi tidak titipkan makanan melainkan menitipkan beberapa helai pakaian dan di dalamnya terdapat rokok yang di dalamnya itu terdapat narkoba,” jelasnya.

Lebih lanjut, Antonio menyampaikan berdasarkan dari pengakuan P dirinya diperintahkan oleh H karena dijanjikan upah sebesar 3 juta rupiah apabila berhasil meloloskan barang haram tersebut.

Di mana upaya penyelundupan itu merupakan aksi pertama yang dilakukan oleh 2 narapidana. Dan narkotika tersebut belum diketahui pasti akan diedarkan ke mana.

“Kami belum tau pasti barang haram ini akan diedarkan ke mana. Untuk saat ini kami sementara dalami dan sabu itu juga kita sudah serahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Kendari,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Hamka saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut bahwa telah terjadi penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu di Lapas Kelas IIA Kendari dan untuk saat ini sedang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada narapidana tersebut guna mengetahui lebih jauh terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap pemilik sabu itu terlebih dulu untuk mengetahui siapa yang memasukan barang itu ke dalam Lapas,” bebernya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page