NEWS

Petugas Perbolehkan Melintasi Perbatasan Kendari – Konsel dengan Syarat Ini

750
×

Petugas Perbolehkan Melintasi Perbatasan Kendari – Konsel dengan Syarat Ini

Sebarkan artikel ini
Petugas Melakukan Pengecekan Pada Pengendara Yang Melintas di Perbatasan Kendari - Konsel. Foto: Hardiyanto/MEDIAKENDARI.com

 

Reporter : Hardiyanto

KENDARI – Sejumlah petugas dari berbagai instansi melakukan penjagaan dan pengecekan bagi masyarakat yang akan melintas di perbatasan Kendari – Konawe Selatan (Konsel) pada Selasa, 11 Mei 2021.

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Supriyadin mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan ini melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, TNI dan Satpol PP.

“Hari ini kita melaksanakan penjagaan sekaligus pengecekan protokol kesehatan sejak jam 8 pagi hingga jam 10 malam nanti. Ada dari BPBD, Perhubungan, Kepolisian dan TNI masing-masing dua orang dan Satpol PP tujuh orang,” sebut Supri.

Supri juga mengungkapkan, bahwa masyarakat yang hendak melakukan mudik boleh dengan syarat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Yang Kami cek itu prokesnya, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh. Jadi masih masyarakat bisa mudik, asal itu tadi mengikuti prokes,” jelasnya. (C)

You cannot copy content of this page