BREAKING NEWSKONAWE

Pj Bupati Konawe Bantah Gaji P3K Dibayar dengan DAK

857

KONAWE, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmin Ramba membantah bila gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dibayar dengan dana alokasi khusus (DAK). Gaji P3K akan dibayar sesuai mekanisme.

Harmin menegaskan gaji P3K telah disiapkan oleh pemerintah pusat melalui reimburse. Reimburse dimaksud yakni sistem pembayaran gaji dimana pemerintah daerah lebih dahulu gaji P3K lalu melaporkan ke pemerintah pusat untuk kemudian dibayarkan ulang ke Pemda.

“Jadi tidak ada pembayaran gaji menggunakan DAK,” ujar Harmin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, Santoso mengapresiasi pemberitaan terkait gaji P3K.

“Saya sangat bersyukur biar pemerintah pusat dia tahu supaya cepat mereka transfer,” ungkapnya.

Reporter : Iksan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version