KONAWENEWSPROV SULTRASULTRA

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba Resmi Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se – Kabupaten Konawe

1834

KENDARI, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, telah secara resmi mengukuhkan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Se- Kabupaten Konawe, Rabu 19 Juni 2024 di Kantor Bupati Konawe.

“Bismillahi rahmirahim dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang maha esa. Atas rahmat dan hidayahnya pada hari ini, Rabu tanggal 19 Juni 2024. Saya Penjabat Bupati Konawe dengan ini secara resmi mengukuhkan saudara dan saudari sesuai Surat Keputusan Penjabat Bupati Konawe Nomor 1340 2024 tanggal 19 Juni 2024 dalam jabatan Kepala Desa dengan masa jabatan berdasarkan UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” terangnya.

Lanjut Harmin Ramba, dirinya percaya bahwa para Kepala Desa yang baru dikukuhkan akan melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Dan Allah SWT meridoi kita semua.

Setelah pengukuhan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Konawe tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa oleh Penjabat Bupati Konawe.

Dalam penyerahan SK kepada para Kepala Desa itu, Pj. Bupati Konawe, Harmin Ramba Didampingi oleh Sekda Kabupaten Konawe, Kepala DPMD, Asisten I, II dan III, serta Ketua DPRD Kabupaten Konawe.

Kegiatan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Se- Kabupaten Konawe itu, dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Konawe dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Konawe.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version