ADVKONAWE

Pj Bupati Konawe Tegaskan Seluruh Pemilik Lahan di Areal Bendungan Ameroro akan Diganti Rugi

1192

KONAWE, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmin Ramba menegaskan pihaknya akan membayar ganti rugi kepada seluruh pemilik lahan di areal Bendungan Ameroro di Kecamatan Uepai.

Teranyar, warga Kecamatan Uepai kembali melakukan aksi protes karena merasa lahannya belum mendapat ganti rugi dari pemerintah daerah (Pemda) Konawe.

“Saya sudah sampaikan, Insya Allah semua dibayarkan sebelum ramadhan atau sebelum bulan puasa,” ungkap Harmin Ramba didampingi Ketua DPRD Konawe, Ardin, Senin 05 Februari 2024.

Harmin juga menjawab keluhan warga yang lahannyabelum diverifikasi atau belum masuk dalam data tim satgas terpadu. Pihaknya segera dicatat mencatat hal itu untuk kemudian disampaikan ke pihak BWS Wilayah IV untuk dilakukan verifikasi.

“Insya Allah semua kita perjuangkan. Do’akan saya sehat agar semua persoalan ini bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Uepai, Gunawan mengatakan persoalan ganti rugi lahan warga di areal Bendungan Ameroro bukanlah hal yang rumit jika pemerintah bisa bekerja profesional.

“Namun apa yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Uepai, justru memperkeruh persoalan yang ada,” ungkapnya.

Gunawan menyebut, oknum Kepala Desa ini menjadi dalang atas belum adanya kepastian ganti rugi lahan warga.

“Sampai hari ini masih ada lahan warga yang belum di verifikasi, bahkan sudah tenggelam tapi belum juga dilakukan verifikasi oleh tim satgas terpadu,” ujarnya.

Kemudian untuk lahan areal penggunaan lain (APL) kata Gunawan, oknum kepala desa ini bekerja sama dengan PT TIU melakukan pembersihan tanpa adanya kordinasi dengan pemilik lahan.

“Informasi yang kami terima, anggaran untuk pembersihan lahan itu Rp 3 juta per hektare dan kami duga oknum kades ini bekerja sama dengan PT TIU untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” tukasnya.

Atas semua kondisi yang ada, Gunawan memastikan semua persoalan ini terjadi karena adanya intervensi kuat dari oknum kades untuk kepentingan pribadinya. “Jangan berharap ada peresmian jika hak kami tidak dibayarkan,” tukasnya. (Adv).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version