INDONESIAKONAWENEWSSULTRA

Pj Bupati Konawe Tunaikan Janjinya ke Masyarakat Routa Soal Ganti Rugi Tanaman Terealisasi

2382

Janji Penjabat (Pj) Bupati Konawe H. Harmin Ramba akan menyelesaikan kasus ganti rugi Tanaman tumbuh kebun Kopi milik warga Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terealisasi, Senin (16/10/2023).

Terbukti, janji Harmin Ramba akhirnya diwujudkan dalam bentuk tunai oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kantor Bupati Konawe. Pihak PT SCM Penanda tanganan berita acara kesepakatan antara kedua bela pihak ganti rugi tanaman tumbuh milik warga Desa Lalomerui disaksikan langsung oleh Pj Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, Pabung Konawe Inf. Azwar Dinata, Kasat Intel Polres Konawe, AKP Hartono Rahman SH, Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, Manajer PT SCM Ikbal, Camat Routa, Kepala Desa Lalomerui, dan empat warga perwakilan pemilik tanaman tumbuh kebun kopi. Bertempat diruang rapat Bupati Konawe.

PJ Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba saat menerima PT SCM mengatakan, setelah adanya kesepakatan kedua bela pihak atas pembayaran ganti rugi, dirinya berharap agar tidak ada lagi konflik yang menyebabkan tidak jalannya industri pertambangan di wilayah Routa.

“Saya kira, harapan saya supaya tidak ada lagi Komplik terutama komplik sosial yang menyebabkan industri di Routa tidak jalan, ” ujarnya. Kepada awak media.

Lebih lanjut, Ia juga telah menginstruksikan kepada Camat serta kepala desa agar terus menjaga kerukunan masyarakat dan menjaga keamanan investasi.

“Ini sudah finalisasi dari permasalahan sudah ini kita selesaikan, kalau ada lagi Komplik- Komplik . Kita berharap jangan ada lagi karena yang kita selesaikan masuk di wilayah IUP ini, ” terang Harmin Ramba. (Red/ IF)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version