NEWS

Pj Bupati Ubah Pelaksanaan HUT Kabupaten Mubar, ini Alasannya

1105
Tampak PJ saat di wawancara

Muna Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) tidak lama lagi akan merayakan hari jadinya yang ke-8. Tahun sebelumnya, hari ulang tahun (HUT) Mubar dirayakan setiap tanggal 9 Oktober, sementara itu, tahun ini diubah pada tanggal 23 Juli ( 20/06/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr. Bahri mengatakan, di dalam UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang pembentukan DOB Mubar telah ditetapkan pada 23 Juli dalam setiap tahunnya.

Baca Juga : UHO Kukuhkan Pencanangan Zona Integritas Menuju Kampus Bebas Korupsi

“Saya membaca Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 ternyata tanggal pembentukan DOB Mubar tanggal 23 Juli, jadi saya tinggal koordinasi dengan pihak DPRD untuk pelaksanaan HUT Mubar, kami akan paripurnakan dulu,” bebernya.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri ini menginginkan perayaan momentum dilakukan secara sederhana.

“Saya sudah perintahkan Pak Sekda agar HUT Mubar dilaksanakan dengan sederhana, penuh khidmat, karena di tengah pandemi saat ini kita masih krisis, tidak perlu euforia,” terang Bahri.

Baca Juga :Bupati Surunuddin Minta Ormas Islam di Konsel Kolaborasi Bangun Daerah 

Ia membeberkan, pihak Pemkab sudah berkoordinasi dengan DPRD tentang waktu pelaksanaan HUT Mubar. Sebab hari lahir Mubar sama dengan dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan.

“Seharusnya hari lahirnya daerah kita ini sama dengan Buteng dan Busel yaitu 23 Juli karena sejak awal DOB kita sama-sama. Tapi kok kita berbeda dengan daerah lain? Karena pemahaman saya berdasarkan UU yang saya baca dan tidak ada maksud lain jadi ini tolong dicatat dan nanti saya akan kembali diskusikan dengan DPRD, kalau disepakati tanggal 23 Juli kita rayakan sesuai dengan tanggal itu,” tukas Bahri.

Reporter : Wa Irna

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version