NEWS

PJ Gubernur Sultra Andap Didesak Forum Ganti Rugi Perluasan Bandara Haluoleo Segera Melakukan Ganti Rugi Lahan Masyarakat

2731
Suasana Ketua Forum Ganti Rugi Lahan Masyarakat, Melaporkan terkait ganti rugi lahan

PJ Gubernur Sultra Andap Didesak Forum Ganti Rugi Perluasan Bandara Haluoleo Segera Melakukan Ganti Rugi Lahan Masyarakat

KENDARI, Mediakendari.com – Forum Komunikasi Warga Terdampak Perluasan Bandara Haluoleo (Forkom WTPB Haluoleo) yang merupakan pemilik lahan yang berada di Desa Lamomea Kecamatan Konda Kabapaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara mengancam akan menanami lahan mereka yang belum diganti Rugi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Forkom Andri Mardian kepada Mediakendari.com mengecam tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak diketahui identitasnya mendatangi para pemilih lahan perluasan bandara melarang mereka untuk menanami tanaman.

“Ini yang kami takutkan jika lahan dilarang untuk melakukan penanaman tumbuhan, padahal pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara belum melakukan ganti rugi lahan,” kata Ardi Mardian saat mengadukan peristiwa ini di Kantor Redaksi MEK TV dan Mediakendari.com Kamis 28 Desember 2023. .

Andri mardian menjelaskan jika kejadian ini bermula dari tahun 2022 lalu. Saat itu pemerintah gagal untuk menjalin kesepakatan dengan warga terkait dengan harga ganti rugi lahan, setelah beberapa kali melakukan sosialisasi mengenai ganti rugi lahan masyarakat.

“kejadian ini sudah tahun 2022 yang lalu dan pemerintah gagal untuk bersepakat dengan warga terkait dengan harga,” jelas Andri Mardian.

Andri menambahkan Forum komunikasi warga terdampak perluasan bandara haluoleo belum belum.mendapatkan informasi jelas pembayaran ganti rugi perluasan bandara. sehingga pihaknya beranggapan lahan tersebut tidak jadi digunakan dan ingin lahan tersebut ditanami.

Andri juga menyampaikan jika berita yang disampaikan di salah satu media yang ada di sulawesi tenggara tidaklah benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Dalam naskah berita tersebut menjelaskan jika lahan seluas 150 hektar sudah berhasil dibebaskan namun yang terjadi dilapangan belum sepenuhnya dibayarkan.

“Didalam narasinya itu disebutkan bahwa kami sudah dibebaskan lahannya padahal belum sama sekali itu bohong, tidak ada seperti itu, jadi itu pemberitaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.” tutur Andri Mardian.

Andri berharap adanya kejelasa dari PJ GubernurAndap Budhi Revianto terkait kejelasan dari masalah ini, sehingga lahan yang dimaksud apabila jadi digunakan untuk perluasan bandara maka segera dikonfirmasi.

“Jika tidak maka masyarakat ingin menanami kembali lahan mereka,” pungakas Andri.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version