Kendari, mediakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual pada Rabu, 22 Januari 2025.
Acara dibuka oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, yang menjelaskan bahwa SPI bertujuan membantu kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi risiko korupsi sekaligus memperkuat langkah pencegahan. SPI 2024 melibatkan 41 universitas di Indonesia, termasuk Universitas Halu Oleo di Sultra.
Dalam sesi diskusi, Menteri Pertanian, Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Wali Kota Pekalongan berbagi pengalaman mengenai strategi menurunkan indeks SPI dari kategori rentan menjadi lebih baik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya SPI sebagai alat ukur integritas di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Upaya meningkatkan integritas dan memberantas korupsi harus terus dioptimalkan demi masa depan Indonesia,” ujarnya.
Hasil SPI Nasional 2024
Ketua KPK bersama Ketua Dewan Pengawas KPK dan Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan indeks SPI nasional 2024 yang mencapai angka 71,53, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 70,97. Indeks ini diklasifikasikan menjadi tiga kategori:
1. Terjaga (78,00–100): Integritas sangat baik.
2. Waspada (73,00–77,99): Perlu perhatian khusus.
3. Rentan (di bawah 72,99): Risiko korupsi tinggi.
Pencapaian SPI Sultra
Di Sultra, Kota Baubau mencatatkan indeks tertinggi, yaitu 75,61 (kategori Waspada), sedangkan Kabupaten Buton Utara meraih indeks terendah sebesar 66,11 (kategori Rentan). Berikut hasil lengkap indeks SPI 2024 di Sultra:
1. Kota Baubau: 75,61 (Waspada)
2. Kabupaten Kolaka: 74,11 (Waspada)
3. Kota Kendari: 73,22 (Waspada)
4. Kabupaten Kolaka Timur: 72,63 (Rentan)
5. Kabupaten Bombana: 72,56 (Rentan)
6. Kabupaten Konawe Kepulauan: 70,94 (Rentan)
7. Kabupaten Wakatobi: 70,74 (Rentan)
8. Kabupaten Muna Barat: 70,56 (Rentan)
9. Kabupaten Konawe Utara: 70,52 (Rentan)
10. Kabupaten Buton Selatan: 68,46 (Rentan)
11. Kabupaten Kolaka Utara: 68,08 (Rentan)
12. Kabupaten Buton Tengah: 67,22 (Rentan)
13. Kabupaten Muna: 66,59 (Rentan)
14. Kabupaten Buton: 66,49 (Rentan)
15. Kabupaten Konawe Selatan: 66,44 (Rentan)
16. Kabupaten Konawe: 66,21 (Rentan)
17. Kabupaten Buton Utara: 66,11 (Rentan).
Diskusi Panel dan Narasumber
Acara peluncuran SPI 2024 turut diisi dengan diskusi panel yang dipandu Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Panelis terdiri dari La Ode M. Syarif, akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang membahas aspek hukum dalam penguatan integritas; Yohan Wahyu, Peneliti Litbang Kompas, yang menyoroti pentingnya data dalam pencegahan korupsi; serta Eko Supeno, Chairman AI LG Universitas Airlangga, yang memaparkan inovasi teknologi untuk meningkatkan integritas sektor publik.
Peluncuran SPI 2024 dihadiri oleh pejabat tinggi, termasuk Menteri Pertanian, Ketua KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK, Ketua BRIN, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Laporan redaksi