NEWS

Pj. Sekda Konawe Utara Gantikan Ruksamin-Raup

1791
Surat penunjukan sekda kab. Konawe Utara sebagai PLH Bupati Konawe Utara.

 

Reporter: Supriyadin Tungga

KONAWE UTARA – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Konawe Utara, M. Kasim Pagala ditunjuk menggantikan Bupati Ruksamin dan Wabup Raup yang masa jabatannya akan habis pada 21 April 2021.

Penunjukan tersebut ditandatangani Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi pada 19 April 2021 menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri perihal Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021.

“Bahwa dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara tanggal 21 April 2021, maka untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Konawe Utara perlu menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Konawe Utara,” isi surat penunjukkan yang diterima MEDIAKENDARI.COM dari Diskominfo Konawe Utara pada Selasa, 20 April 2021.

Gubernur Ali Mazi berharap, penunjukkan Sekda menjadi Plh.Bupati Konawe Utara dapat menjaga efektivitas roda pemerintahan, sembari menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara definitif yang dijadwalkan 26 April 2021. (C)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version