NEWS

Pj Wali Kota Kendari : Pemberantasan Korupsi Tidak Hanya Identik dengan Penindakan

963
×

Pj Wali Kota Kendari : Pemberantasan Korupsi Tidak Hanya Identik dengan Penindakan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyebut korupsi merupakan kejahatan tindak pidana luar biasa atau extraordinary crime yang memiliki dampak luar biasa.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dari akar masalah yang sebenarnya, tidak hanya identik dengan penindakan.

“Pencegahan dan juga pendidikan anti korupsi merupakan langkah yang lebih fundamental untuk memberantas korupsi serta berujung pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan di ruang pola Balai Kota Kendari, pada Rabu (07/12/2022).

Asmawa juga mengajak semua pihak untuk terus melakukan sosialisasi antikorupsi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari baik ditingkat kecamatan maupun kelurahan bahkan dilingkungan pendidikan. Selain itu dia menegaskan gerakan antikorupsi ini harus dilakukan juga pada lingkungan masyarakat dan dunia usaha.

“Dukungan seluruh lapisan masyarakat atas upaya pemberantasan korupsi harus dimanfaatkan,” ungkapnya.

Menurutnya, penanaman budaya anti korupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi, melalui membangun kesadaran diri untuk membentuk mental yang antikorupsi.

Dia mengaharapkan peringatan Hakordia menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi dalam mencegah dan memberantas korupsi, agar harapan Indonesia bebas korupsi dapat terwujud.

“Peringatan Hakordia bukan hanya milik KPK ataupun Pemkot Kendari, tetapi peringatan ini juga dibutuhkan keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mau bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi,” ujar Asmawa Tosepu.

Ditempat sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan menambahkan Hakordia menjadi momentum untuk merefleksi kembali dan mengingat buruknya dampak dari korupsi.

“Adanya peringatan ini menjadi semangat kita untuk bersama melakukan pencegahan, penanggulangan anti korupsi. Tentunya dimulai dari diri sendiri, keluarga kita dan lingkungan kita,” katanya.

Subhan menjelaskan peran DPRD Kota Kendari untuk turut serta membasmi korupsi adalah dengan melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam hal ini melakukan pengawasan.

“Pengawasan korupsi tidak hanya menjadi tugas DPRD Kota Kendari, melainkan semua pihak dapat mengambil peran untuk melakukan pengawasan,” tutupnya.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page