NEWS

PLN Bebaskan Tagihan Untuk 69 Ribu Lebih Pelanggan di Sultra

978
×

PLN Bebaskan Tagihan Untuk 69 Ribu Lebih Pelanggan di Sultra

Sebarkan artikel ini
ilustrasi meteran PLN

Reporter: Ferito Julyadi

KENDARI – PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) membebaskan tagihan listrik bagi 69.921 pelanggan daya 450 VA di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sementara itu, untuk pengguna daya 900 VA bersubsidi di Sultra sebanyak 142.509 pelanggan akan diberikan keringanan dengan diskon tagihan 50 persen.

General Manager PT PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu menjelaskan keringanan tagihan listrik diberlakukan selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020, sebagai imbas dari penyebaran Corona.

“Kami memberikan kebijakan pembasan tagihan untuk pelanggan sebesar 450 VA, dan juga keringanan tarif listrik 50 persen di seluruh wilayah kerja  PLN, yakni Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Barat (Sulbar),” Ujar Ismail, Selasa 31 Januari 2020

Ia menjelaskan, untuk data per wilayah, PLN menggratiskan 477.545 pelanggan daya 450 VA dan mendiskonkan 388.321 pelanggan daya 900 VA bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Untuk di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), sebanyak 49.288 pelanggan digratiskan dan 46.360 pelanggan memperoleh diskon 50 persen.

Sedangkan untuk keseluruhan tiga wilayah yakni 596.754 pelanggan daya 450 VA digratiskan, dan sebanyak 577.190 pelanggan diberikan diskon pembayaran tagihan sebesar 50 persen.

Ismail menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, pelanggan tidak perlu memikirkan tagihan listrik dan terus berada dirumah agar terhindar dari pandemi Covid-19,” harapnya.

You cannot copy content of this page