KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Polemik pemadaman listrik yang kerap terjadi di Kota Kendari sepanjang tahun 2025 akhirnya mendapat tanggapan resmi dari PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari.
Keluhan masyarakat mencuat akibat pemadaman berulang dan tegangan listrik yang tidak stabil hingga menyebabkan kerusakan peralatan elektronik.
Salah seorang warga Kelurahan Andonuhu, Kecamatan Poasia, Ilham, mengaku dalam beberapa hari terakhir listrik di wilayahnya sering mengalami pemadaman mendadak disertai tegangan yang tidak normal.
“Sering tiba-tiba mati, lalu menyala dengan kondisi tegangan tidak stabil. Mati menyala. Televisi saya sampai rusak,” keluh Ilham, Selasa (29/12/2025).
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kendari, Relton Anugrah, menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk memperoleh pelayanan listrik yang layak dan berkualitas.
Ia menyebutkan, PT PLN (Persero) memiliki tanggung jawab hukum apabila pelayanan yang diberikan menimbulkan kerugian bagi konsumen.
Relton mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menjamin hak konsumen atas pasokan listrik yang andal dan berkesinambungan.
“Kerusakan barang elektronik akibat listrik tidak stabil atau pemadaman yang tidak sesuai prosedur pada prinsipnya dapat dituntut ganti rugi kepada PLN,” jelas Relton.
Sementara itu, Asisten Manager PLN UP3 Kendari, Arpan, menjelaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi disebabkan oleh dua faktor utama, yakni pemadaman terencana dan pemadaman tidak terencana.
“Pemadaman terencana dilakukan untuk keperluan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik. Pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan dalam kondisi jaringan bertegangan, sehingga pemadaman menjadi langkah yang harus dilakukan demi keselamatan dan keandalan sistem,” ujar Arpan saat ditemui di Kantor PLN UP3 Kendari, Senin (29/12/2025).
Selain itu, Arpan juga mengakui adanya pemadaman tidak terencana yang dipicu oleh faktor alam, terutama cuaca buruk seperti hujan lebat dan sambaran petir.
“Gangguan akibat cuaca memang tidak dapat dihindari sepenuhnya. Namun, kami terus berupaya meminimalkan dampak dan mempercepat penanganan di lapangan,” katanya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, PLN UP3 Kendari menyiagakan 24 tim teknis di wilayah Kota Kendari, masing-masing 12 tim di area Benua-Benua dan 12 tim di Wua-Wua. Secara keseluruhan, PLN menyiapkan 141 pegawai siaga serta 228 tenaga pelayanan teknik.
“Kami juga melakukan mitigasi gangguan, salah satunya dengan pemasangan penangkal petir di sejumlah titik jaringan. Seluruh tim kami siap diterjunkan kapan saja apabila terjadi gangguan kelistrikan,” pungkas Arpan.
