FEATUREDKONAWE

Plt Bupati Konawe Disebut Perkeruh Suasana Pilkada dengan Praktek Mutasi

439
×

Plt Bupati Konawe Disebut Perkeruh Suasana Pilkada dengan Praktek Mutasi

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Konsorsium Lembaga Pemerhati (KLP) Konawe menuding Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konawe, Parinringi, telah membuat kegaduhan yang berlebihan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 Juni mendatang.

KLP Konawe menggelar aksi di Kantor Bupati Konawe, Senin (04/06/2018) beralasan tudingan tersebut disebabkan oleh adanya pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe yang tidak memiliki alasan yang mendasar, serta melakukan mutasi pejabat eselon III dan IV, serta keterlambatan pembayaran alokasi Dana Desa, serta tidak mengindahkan surat teguran Menteri Dalam Negeri.

Salah satu orator dalam aksi tersebut, Arisman Babang mengatakan Plt Bupati Konawe telah melakukan mutasi yang bertentangan dengan UU.

“tetapi kenapa hari ini, Pelaksana Bupati, Parinringi yang secara tegas telah melakukan mutasi yang bertentangan dengan Undang-Undang, ini jelas” teriak Arisman dalam orasinya.

Arisman juga mengatakan empat bulan Parinringi menjabat sebagai Plt Bupati  telah mengobrab-abrik tatanan birokrasi di Kabupaten Konawe.

“Empat bulan beliau (Parinringi,  red)  melaksanakan tugas di Kabupaten Konawe sudah mengobrak-abrik tatanan birokrasi serta membuat gaduh dengan memunculkan berbagai polemik,” sambungnya dalam orasi.

Saat aksi berlangsung di depan Kantor Bupati Konawe, massa hendak di temui oleh Pejabat Sekretaris Daerah Konawe, Asriani Porosi, namun massa aksi menolak dan meminta harus Plt Bupati Konawe yang menemui mereka.

Mutasi
Plt Bupati Konawe, Parinringi saat menemui massa aksi

Tak lama kemudian, Plt Bupati Konawe, Parinring bersedia menemui massa aksi, dalam tanggapannya Parinringi mengatakan, terkait mutasi apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan ketentuan.

“Jadi apa yang kami lakukan Pemerintah Daerah Konawe lakukan sesuai dengan ketentuan, kami juga tidak akan melakukan mutasi kalau tidak ada ketentuan-ketentuan Perundang-undangan,” ungkap Parinringi kepada massa aksi.

Parinringi juga menyatakan, terkait mutasi struktural yang dilakukan pihaknya telah ada ijin dari Kementerian Dalam Negeri.

“Dan yang kami lakukan sudah ada izinnya pak, sudah ada surat izin dari Mendagri,” sambungnya.

Setelah menanggapi tuntutan massa aksi, Parinringi kemudian bergegas pergi masuk kedalam kantor yang membuat massa aksi kesal dan mencoba merengek masuk kedalam Kantor Bupati Konawe.

“Tidak beretika saudara-saudara ku, ini tidak beretika,” kata salah satu massa aksi, akibat kejadian tersebut sejumlah masa sempat saling dorong dengan petugas kepolisian dan Satpol PP.


Reporter : Arman Tosepu
Editor : Hendriansyah

You cannot copy content of this page