FEATUREDKendari

PNS Jarang Masuk Kerja, Kepala BKD Sultra: Ada Sanksi untuk Mereka

444
×

PNS Jarang Masuk Kerja, Kepala BKD Sultra: Ada Sanksi untuk Mereka

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengantongi beberapa nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikategorikan malas dan bermasalah. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala BKD Sultra, Nur Endang Abbas, Rabu (29/11).

Menurut Nur Endang Abbas, ada beberapa nama PNS yang dikategorikan malas atau bermasalah. Sesegara mungkin, lanjut Nur Endang, beberapa PNS tersebut akan diberikan sanksi.

“Harusnya sanksi untuk beberapa PNS bermasalah ini diberikan pada Hari Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia, red) 29 November 2017, tetapi belum final dan waktunya sangat singkat,” ujar Nur Endang, Rabu (29/11).

Dari beberapa jumlah PNS bermasalah tersebut, tambah Nur Endang, yang sudah disidangkan sekitar 20 orang dan sanksinya akan diberikan usai melihat kembali proses sidangnya. Menurutnya, indikasi pelanggaran PNS tersebut adalah mereka yang tidak masuk kerja di atas 46 hari beturut-turut yang diketahui melalui absensi di setiap SKPD.

“Mereka diketahui tidak masuk kerja melalui absensi di setiap SKPD oleh PolPP dan diverifikasi ke SKPD masing-masing dan ternyata memang tidak pernah masuk,” jelasnya.

Lanjut Nur Endang, semua PNS yang dinyatakan malas tersebut sudah disiapkan sanksinya dan disesuaikan dengan bentuk pelanggarannya masing-masing. Terkait kapan sanksi akan diberikan, ini disesuaikan dengan waktu proses sidang selesai.

“Sanksi paling ringan itu nanti penurunan pangkat dan paling berat adalah pemberhentian dengan hormat,” tegasnya.

Redaksi

You cannot copy content of this page