KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda Sultra) menggelar razia narkoba disejumlah kos-kosan di Kota Kendari, Jumat (28/10/2022).
Razia itu dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba AKBP Debby Asri Nugroho beserta personel gabungan lainnya dari Dit Reskrimum, Samapta, Bid Dokkes, Bid Propam dan POM AD.
Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda Sultra, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, yang menjadi sasaran razia narkoba di Kos dengan melakukan penggeledahan baik orang, tempat tinggal, barang dan tes urine.
Baca Juga : Warga Kendari Dibacok Dua Pemabuk
“Hasil kegiatan razia narkoba dari 6 kos-kosan itu ditemukan 8 orang positif urine (methamphetamine) menggunakan Shabu dan 4 orang positif urine (Benzodeazepam) Menggunakan Obat Daftar “G”,” ujarnya.
Dari 6 titik itu, salah satunya di Mess Paris Karaoke Jalan Brigjen Katamso (By Pass). Dimana dari 19 orang yang dites urine, 6 diantaranya positif metamphetamine (sabu).
Untuk saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 12 orang yang positif sabu dan menggunakan daftar obat terlarang guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini diamankan di Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lanjutan,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail