HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWSSULTRA

Polda Sultra Ambil Alih Kasus Pencabulan Wakil Bupati Butur

1419
Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar Foto : MEDIAKENDARI.com/Hendrik

Reporter: Hendrik
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengambil alih kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) berinisial R.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar kepada MEDIAKENDARI.com usai mengikuti pres rilis akhir tahun di Polda Sultra, Selasa (31/12/2019).

Kata La Ode, kasus itu diambil alih karena pelakunya adalah pejabat publik. Namun penyidik Ditreskrimum tidak sepenuhnya mengambil alih 100 persen, tetapi tetap bekerja sama dengan penyidik Satreskrim Polres Muna.

La Ode juga mengatakan, pengumpulan alat bukti yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Muna akan dilengkapi Polda.

“Jadi ada proses tambahan yang kami lakukan, ketika sudah lengkap berkas perkaranya maka kami serahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

“R tetap sebagai tersangka. Jadi penyidik Ditreskrimum ambil alih hanya memberikan penguatan kepada penyidik Polres Muna,” tambahnya.

Lanjutnya, gelar perkara sudah dilakukan pada Jumat kemarin, dan secara resmi semua proses penyidikan dilakukan di Polda bersama Satreskrim Polres Muna.

BACA JUGA :

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugraha membenarkan, kasus dugaan pencabulan di bawah umur yang menjerat Wakil Bupati Butur diambil alih Polda Sultra.

“Kita bekerjasama dengan Polda Sultra terkait kasus tersebut,” singkat Debby kepada MEDIAKENDARI.com saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp, Kamis (2/1/2020). (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version