FEATUREDWAKATOBI

Polda Sultra Lakukan Giat Cipkon Binmas OPS Mantap Praja di Wakatobi

367
×

Polda Sultra Lakukan Giat Cipkon Binmas OPS Mantap Praja di Wakatobi

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Giat Cipta Kondisi (CIPKON) Binmas OPS Mantap Praja 2018 di Desa Posalu, Kabupaten Wakatobi.

Kegiatan yang bertemakan membangun kemitraan yang harmonis untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif itu dipimpin oleh Dit Binmas Polda Sultra, Kombes Pol Erfan Prasetyo melalui Kasubdit Bin Satpam/Polsus Polda Sultra, AKBP Harjono Liwang beserta timnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Desa Posalu, La Ode Jamaluddin, Sekretaris Desa, Jamaludin beserta Staf, Tokoh Adat, dan sejumalah masyarakat Desa Posalu.

“Tujuan kami adalah mengajak masyarakat untuk selalu menjaga silaturahmi ketika pesta politik telah selesai (Pilgub). Kondisi ini haruslah tetap dijaga agar tidak ada upaya provokasi, menghasut warga untuk menjadikan suasana Kamtibmas menjadi keruh,” terang AKBP Harjono Liwang, Minggu (16/9/2018).

Olehnya itu, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kerukunan antar umat serta jauhi Money Politik.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Desa Posalu, khususnya masyarakat Wakatobi, jika ada Money Politik maka segera laporkan kepada yang berwajib,” lanjutnya.

Sementara Kepala Desa Posalu, La Ode Jamaluddin merasa bangga dan berterima kasih atas kunjungan Binmas Polda Sultra. Di mana kunjungan itu akan membuka pola pikir masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Ini adalah salah satu kegiatan yang sangat bagus. Saya sangat bangga karena telah berkunjung ke desa kami. Dengan adanya kunjungan dari Bimas Polda ini akan merubah pola pikir masyarakat agar tidak ada saling dendam seusai Pilgub kemarin,” kata Jamaluddin.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat Desa Posalu untuk menjauhi yang namanya Money Politik. Sebab itu tidak bagus dan akan merusak bangsa,” tutupnya.(b)


Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page