NEWS

Polda Sultra Ringkus Empat Nelayan Pelaku Bom Ikan di Butur

810
×

Polda Sultra Ringkus Empat Nelayan Pelaku Bom Ikan di Butur

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Empat nelayan ditangkap Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Dit Polair Polda Sultra) pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Keempat pelaku itu masing-masing berinisial FA (27), HA (35), RA (17) dan Arjuna (17). Penangkapan itu berlangsung di Perairan Lakansai, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur).

Para pelaku harus berurusan dengan polisi karena kedapatan melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bom.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan kronologi itu berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya sebuah aktivitas nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan bom.

Sehingga saat personel Dit Polairud Polda Sultra melaksanakan patroli laut di sekitaran perairan Desa Lakansai dengan menggunakan kapal KP XX 1004. Ditemukannya sebuah kapal jolor warna hijau dan 1 buah sampan berwarna biru yang berada di perairan Lakansai.

“Dalam sampan tersebut terdapat sejumlah barang bukti, yakni 12 buah jerigen ukuran 5 liter handak, 2 botol plastik berisi handak, 12 botol kaca terangkai kabel berisi handak siap pakai, 1 toples berisi 1 kantong kecil pupuk matahari, 1 kantong kecil serbuk korek api, 1 gulung benang nilon warna putih , 1 gulung karet gelang dan 1 buah karet balon warna unguungu,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).

“Ada juga satu unit kompresor lengkap dengan alat selam yang berhasil diamankan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan keempat nelayan yang berhasil ditangkap itu merupakan nelayan yang berasal dari Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 1 ayat 1 UU 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti ke Mako Dit Polairud Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page