KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) merilis korban meninggal dalam bentrok dua ormas yang terjadi di Kota Lama, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 16 Desember 2021 adalah korban salah sasaran.
Dalam Konferensi pers Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan korban yang meninggal inisial A (23) pasca bentrok itu merupakan supir pete-pete yang bukan dari kedua ormas yang bertikai.
“Korban yang meninggal dalam, adalah korban salah salah sasaran. Sama sekali tidak terkait aksi rusuh. Korban berprofesi sebagai sopir angkot berasal dari Flores, Korban bukan dari masing-masing kubu, dan tidak terkait dengan masalah kedua kubu,” jelasnya Sabtu, 18 Desember 2021.
Ferry menjelaskan korban luka-luka pasca bentrok ada 19 orang. Sebanyak 5 orang diantaranya dirawat di RS Bhayangkara, 6 orang korban dirawat di RS Santa Ana, dan 8 korban di rawat di Rumah Sakit Kota Kendari.
“Untuk penanganan satuan Jatanras Krimum belum menetapkan tersangka dan apabila ada tindakan-tindakan yang meresahkan maka tim akan menindak tegas melalui jalur hukum.
“Dalam kasus ini sudah 8 orang yang kami periksa dan kami juga menunggu perkembangan berikutnya dan kami sudah bentuk juga tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Selanjutnya Ferry menghimbau masyarakat agar tetap beraktivitas dengan normal jangan takut untuk tetap beraktivitas seperti biasanya.
Penulis : Sardin.D