NEWS

Polda Sultra: Tuduhan Penyiksaan Anak di Polsek Sampuabalo Tidak Terbukti

630
×

Polda Sultra: Tuduhan Penyiksaan Anak di Polsek Sampuabalo Tidak Terbukti

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Saat Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan (tengah) mengadakan konferensi pers terkait dugaan anak dibawah umur yang diduga menjadi korban intimidasi. Foto: Muh Ardiansyah Rahman/MEDIAKENDARI.com

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

KENDARI – Polda Sultra memastikan jika tuduhan adanya penyiksaan tiga anak di Polsek Sampuabalo tidak benar dan tidak terbukti.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, kesimpulan tersebut merupakan hasil insvestigasi tim gabungan.

“Bid Propam, Irwasda, dan Dit Krimum ke Polsek Sampuabalo atas perintah Kapolda Sultra pada 16 April 2021,” ungkap Kombes Pol. Ferry dalam konfersensi pers, Selasa, 27 April 2021.

BACA JUGA: Tiga Anak Diduga Mendapat Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Aparat, Kapolres Buton: Silahkan Lapor Propam

Menurutnya, saat tim investigas turun ke lapangan, telah dilakukan verifikasi terhadap 17 saksi dari masyarakat, diantara orang tua tersangka.

“Kesimpulannya, dugaan kekerasan yang dilakukan penyidik Polsek Sampuabalo tidak dapat dibuktikan karena keterangan para saksi tidak saling mendukung satu sama lain, dan tidak ada alat bukti pendukung yang menguatkan keterangan para saksi,” tegas Kombes Pol Ferry.

Kombes Pol Ferry juga mengungkapkan, ketiga anak dibawah umur yakni AG (12), RN (14) dan AJ (16) dan MS saat dilakukan pemeriksaan fisik di Poli Klinik Polres Buton hasilnya keempatnya dalam keadaan sehat.

BACA JUGA: Penyidik Polsek Sampoabolo di Buton Dilaporkan ke Polda Sultra

“Saat dilakukan pemeriksaan keempat tersangka didampingi orang tua masing-masing. Atas tuduhan tersebut Penyidik Polres Buton dan Personel Polri merasa dirugikan atas tuduhan pengacara atau para tersangka,” katanya.

Semantara itu, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono yang dikonfirmasi secara terpisah, menuturkan bahwa Propam Polda Sultra telah mengaudit proses penyidikan sebagai langkah profesional Kepolisian.

“Tidak ada saksi dan buktinya, bisa jadi bumerang bagi yang nuduh. Sebagai langkah profesional kami, kami tetap tindaki setiap komplain yang masuk,” singkat Brigjen Pol Waris Agono.

You cannot copy content of this page