Reporter : Erwino
Editor: Kang Upi
RAHA – Pungutan dana komite sekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Raha, Kabupaten Muna menuai polemik. Hal ini bermula dari pernyataan netizen di media sosial tentang dana komite tersebut.
Melalui akun media sosialnya itu diceritakan, tentang seorang siswa yang terancam tidak bisa mengikuti ulangan karena belum melunasi kewajiban pembayaran iuran komite.
Pernyataan itu pun menuai beragam komentar, salah satunya dari akun Samsar Sakulati yang merupakan guru di SMAN 1 Raha. Dalam komentarnya itu, Ia membenarkan adanya iuran komite sebesar Rp. 150 ribu.
Namun ia juga menuliskan, bahwa pungutan komite tersebut tidak termasuk pungutan liar (Pungli) karena peruntukannya jelas, yakni penambahan unit komputer guna menghadapi UNBK mendatang.
“Iuran itu berdasarkan hasil rapat antara pihak Komite, sekolah dan orang tua siswa kelas satu pada 2018 lalu,” tulisnya.
Baca Juga:
- Pesan Sekda Sultra Saat Mengisi Ceramah di Masjid Raya Al-Kautsar Kendari
- Peringatan Hari Guru di Sultra Dirangkaian dengan Menanam 2,7 juta Bibit Sayur untuk Ketahanan Pangan di SMKN PP 5 Konawe
- 22 Guru dan Kepala Sekolah Terima Penghargaan dari Pj Bupati Konawe
- Yusuf Tawulo Motivasi Mahasiswa UHO Dalam Berwirausaha
- Pj Gubernur Andap Apresiasi DPRD Sultra Gandeng Asya Ratu Communication Sukses Selenggarakan Dewan Pelajar 2023
- PJ Gubernur Sultra Resmikan Kongres Internasional IV Bahasa-Bahasa Daerah di Sultra.
Dengan iuran tersebut, lanjutnya, membantu meningkatkan kemajuan sekolah, karena pengadaan komputer tidak terdapat dalam alokasi dana BOS yang nilainya sebesar Rp 1,4 juta tiap siswa per tahun.
Namun pendapat berbeda disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Raha, Muhidin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/5/2019). Menurutnya, pungutan sebesar Rp. 150 ribu itu bukan iuran komite sekolah.
Uang tersebut, kata Muhidin, merupakan sumbangan orang tua siswa untuk pembelian 10 unit komputer. Karena jumlah komputer yang ada baru 80 unit dan harus ditambah agar menjadi 100 unit.
Penambahan komputer itu dilakukan, untuk memudahkan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) agar siswa tak perlu lagi menggunakan laptop pribadi tetapi menggunakan fasilitas sekolah.
“Itu bukan pungutan komite, melainkan sumbangan orang tua siswa untuk pengadaan tambahan komputer,” tegasnya.
Baca Juga:
- Pj Gubernur Sultra Rilis Prakiraan Musim Kemarau
- Peringati HUT Ke 7 Tahun, SMSI Sultra Gandeng PMI Kendari Gelar Donor Darah
- Besok Pembukaan Jambore PKK Konawe Dimulai
- Oknum Komisioner KPU Muna Diduga Langgar Sumpah Jabatan
- Pelapisan Runway Bandara Betoambari Tuntas Lebih Cepat
- Bachrun Labuta Sidak Ketersediaan Bahan Pokok, Lonjakan Harga Bakal Ditekan Lewat Operasi Pasar
Mantan Kepsek SMA Khusus Raha ini juga menjelaskan, sebenarnya pembelian komputer dapat dilakukan melalui dana BOS. Namun, sesuai petunjuk teknis, komputer yang dapat dibeli dengan dana tersebut hanya lima unit selama satu tahun.
Sehingga, lanjutnya, menghadapi UNBK 2019-2020 sekolah yang masih kekurangan 20 unit komputer mengusulkan pada rapat komite untuk menyumbang pembelian 10 unit komputer, dan sisanya akan dicukupi dari alokasi dana BOS.
“Estimasi besaran sumbangan ditentukan komite saat rapat, jadi Rp. 150 ribu per siswa. Sedangkan total keseluruhan siswa kelas satu (X) itu sekitar 340-an orang. Sedangkan harga komputer berkisar Rp 5 juta per unit,” urainya.
Karena bersifat sumbangan, ujar Muhidin, pembayarannya bersifat tidak wajib, tetapi disesuaikan kesanggupan orang tua siswa. Pihak sekolah hanya mengumpulkan sumbangan tersebut lalu menyerahkan ke bendahara komite.
Sementara itu, terkait penahanan kartu ulangan siswa karena belum membayar iuran, menurutnya hanyalah alasan agar siswa segera melunasi sumbangannya tersebut.
“Tapi jika belum juga dilunasi, siswa tetap diikutkan dalam ulangan. Saat ini ulangan masih berjalan dengan semestinya,” pungkasnya. (B)