Mek.TVNEWS

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu

290
×

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Kendari, gencar memberantas narkoba di Kota Kendari. Petugas kembali membekuk dua pengedar sabu yakni Gunawan Arif dan Ali Yusmawi. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda.

Gunawan ditangkap di Jalan Prof M. Yamin, Kelurahan Puwuatu, Kecamatan Puwuatu, Kota Kendari sabtu 29 Februari 2020. Sedangkan Ali Yusmawi dibekuk di Jalan Drs Moh Hatta, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, minggu 1 Maret 2020.

You cannot copy content of this page