NEWS

Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Baubau

560
Lembaga Pemasyarakatan Kas IIA Kota Baubau. Foto: Adhil/mediakendari.com

 

Reporter: Adhil

BAUBAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau, belum lama ini berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika golongan satu jenis sabu disertai dengan barang buktinya seberat 38,18 gram.

Pelaku yang diketahui berinsial FH, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di salah satu instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mengelak dan melarikan diri serta membuang barang bukti. Namun, pelaku akhirnya menyerah dan menunjukan barang bukti yang dibungkus kantong plastik hitam.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku disinyalir merupakan salah satu pengedar sabu di Kota Baubau yang masuk dalam jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Baubau.

“Untuk itu melalui unit narkoba, kita masih lakukan penyelidikan lebih dalam. Kita juga sementara menyelidiki alur peredaran dan transaksi sabu pelaku. Selain sebagai pengedar dan pengguna, pelaku juga diduga sebagai salah satu bandar sabu di Kota Baubau,” kata AKBP Rio Tangkari SIK saat konferensi pers Jum’at, 19 Maret 2021.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, Alamsyah Djufri mengaku jika dirinya cukup menyayangkan atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan ASN tersebut.

Padalah kata Djufri, pihaknya telah berulang kali mensosialisasikan bahaya narkotika di kalangan ASN bersama Pemerintah Kota Baubau. Berdasarkan aturan, ASN bisa diberhentikan secara tidak hormat jika terbukti menggunakan barang haram tersebut.

Diungkapkannya, dari data BNN Baubau, ASN yang ditangkap karena narkoba ini sudah berulang kali terjadi. Sejauh ini, sudah lima ASN yang terbukti bersalah hingga berujung pemecatan.

“Khusus sepanjang 2020, sudah dua orang ASN kita amankan. Kalaupun benar ada dugaan adanya jaringan indikasi jaringan Lapas, kita juga pasti akan berupaya lakukan penyelidikan lebih dalam,” kata Djufri dikonfirmas Minggu, 21 Maret 2021.

Dihubungi terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Samsuddin mengaku siap membantu jajaran Kepolisian dan BNN untuk menelusuri dugaan peredaran narkoba di Lapas Baubau.

Hal itu sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama antara Lapas, Polisi dan BNN beberapa waktu lalu. Ia juga menegaskan, melakukan penggeledahan baik terjadwal maupun insidentil untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran di lingkungan Lapas Baubau.

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan pemeriksaan urine, khususnya warga binaan kita yang terjerat kasus narkoba. Pemeriksaan barang milik warga binaan dan pemeriksaan penggunaan handphone seluler.

“Kalaupun ada yang menggunakan seluller, kita juga akan periksa. Kalau kita temukan ada indikasi pelanggarannya, kita akan tertibkan. Yang pasti, kami selalu berkomitmen untuk memeberantas setiap pelanggaran di dalam Lapas Baubau, tidak terkecuali peredaran narkoba dan kita pastikan akan berikan sanksi kepada petugas lapas maupun warga binaan yang bukti bersalah,” tegas Samsuddin. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version