Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (24/12/2019).
Olah TKP tersebut dilakukan untuk menyelidiki kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan Ikmal Bayu Saputra, warga Gunung Jati meninggal dunia.
Satlantas Kendari, Aiptu La Leda kepada MEDIAKENDARI.com usai olah TKP mengatakan pihaknya menggambarkan proses Lakalantas yang menyebabkan terjadinya tindak pidana.
Di tempat berbeda, Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Adry Setyawan menuturkan, saat itu Ikmal Bayu Saputra bersama temannya LD Syahril Rozik berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio bernomor polisi DT 6240 LE dari arah Benu-Benua menuju kota lama.
Baca Juga :
- Bulog Konawe Mulai Salurkan Bantuan Pangan Tahap Tiga Sebanyak 218.250 KG
- Abdul Muslim Duduki Jabatan Strategis di Lingkup Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- PMII Konawe Deklarasikan Pilkada Damai, Dukung Polres Konawe Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
Tidak lama kemudian dari belakang muncul Taxi Bosowa dengan nopol DT 7151 UE langsung menabrak sepeda motor tersebut.
Pasca pengendara dan boncengan terjatuh mobil tersebut berbalik arah dan kembali menabraknya. Supir taxi tersebut langsung melarikan diri.
“Dugaan sementara masih akibat benturan dari tabrakan mobil taksi,” ungkap Adry kepada MEDIAKENDARI.com saat dikonfirmasi via Whatsapp. (A)