KENDARIMETRO KOTAPOLDA SULTRAPOLISI

Polisi Tangkap 15 Provokator Kerusuhan Konstatering PGSD, Diduga Ada Aliran Dana

508
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual, serta pihak yang diduga menjadi sumber pendanaan aksi penolakan.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Proses konstatering atau pencocokan batas objek sengketa lahan eks PGSD di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Kamis (20/11/2025), berujung kerusuhan.

Aksi penolakan dari massa Konsorsium Pribumi Menggugat yang mendukung pihak termohon eksekusi Kikila Adi Kusuma memicu bentrokan dan lemparan batu ke arah aparat gabungan pengamanan.

Kerusuhan pecah saat sekitar 300 massa melakukan blokade jalan menggunakan kayu, membakar ban, dan berusaha menghalangi proses konstatering yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kendari.

Situasi semakin memanas ketika sejumlah oknum melemparkan batu dan benda tumpul ke arah petugas, menyebabkan beberapa personel gabungan mengalami luka-luka, termasuk Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka yang terluka di bagian muka.

Meski berada dalam tekanan aksi anarkis massa, proses konstatering tetap berhasil diselesaikan sekitar pukul 11.40 Wita. Personel pengamanan kemudian melakukan konsolidasi dan penertiban untuk mengendalikan situasi yang sempat tidak kondusif.

Dir Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindak para pelaku.

Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung pada pukul 16.30 Wita, tim Resmob Polda Sultra bersama Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan 15 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi pelemparan dan pengrusakan.

“Kelimabelas orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga mendalami adanya dugaan aliran dana yang digunakan untuk menggerakkan massa agar menghalangi proses konstatering,” ungkap Kombes Wisnu, Jumat, 21 November 2025.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 214 KUHP subs Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP terkait tindak kekerasan serta perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas resmi negara.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor intelektual serta pihak yang diduga menjadi sumber pendanaan aksi penolakan.

Aparat menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak akan ditoleransi dan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version