FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pemuda Kecamatan Anggalomoare, Ini Penyebabnya

502
×

Polisi Tangkap Pemuda Kecamatan Anggalomoare, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Polisi mendatangi sebuah rumah di Desa Galu Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu, (22/11/2017), guna melakukan penangkapan terhadap pemuda warga Desa Galu yang diketahui bernama Agung Presetya, (24). Agung ditangkap karena melakukan pemukulan dan kekerasan terhadap korban Mulhan Jaya, yang juga Warga Anggalomoare.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sampara, Aiptu Rahmat Hidayat, yang memimpin penangkapan menyampaikan, penangkapan tersangka Agung Prasetya ini dilakukan atas laporan Atas Nama Mulhan Jaya, (16), dengan Nomor Registrasi LP/30/K/XI/2017/Sek Sampara.

“Pelaporan ini dilakukan Mulhan setelah kejadian yang dialaminya pada hari Minggu 12 November sekitar Pukul 01:00 Wita di Desa Anggalomoare Jaya Kecamatan Anggalomoare,” ungkap Rahmat, Rabu (22/11).

Tersangka Agung yang dalam keadaan mabuk, lanjut Aiptu Rahmat, diduga pengaruh Minuman Keras (Miras) memukul korban (Mulhan) dengan menggunakan botol minuman.

Tersangka Pemukulan dengan Menggunakan Botol Kaca, Agung

Menurutnya, hal tersebut dilakukannya karena Agung (tersangka) tidak suka sikap Mulhan (korban) yang menatap dan memperhatikannya.

“Akibat peristiwa itu, Mulhan mengalami luka robek pada bagian pelipis,” jelasnya.

Tambah Aiptu Rahmat, tersangka saat ini akan dibawa ke Markas Komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sampara guna kepentingan pemeriksaan.

“Saat ini tersangka akan dibawa ke Mako Polsek Sampara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kedatangan polisi ini tergabung dalam tim khusus dengan beranggotakan Aiptu R Hidayat, Bripka Andriansyah, Brigadir Baskar, dan Brigadir Lastari.

Redaksi

You cannot copy content of this page