BREAKING NEWSHUKUM & KRIMINALKendariSULTRA

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kendari, Pelaku Akui Beli Sabu dari Narapidana Lapas Kendari

437

 

Kendari, mediakendari.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang pengedar narkoba bernama Rachmad Putra Triwisara (31) di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (27/5/2025)

Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana di Lapas Kendari bernama Napo dan telah lima kali memperoleh sabu untuk dijual kepada konsumen.

Saat dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celananya. Kemudian, tim melakukan pengembangan di tempat pelaku menginap dan menemukan 45 paket sabu siap edar beserta alat isap atau bong dan barang bukti lainnya.

Total barang bukti yang berhasil dikumpulkan polisi sebanyak 59 paket sabu dengan berat bruto 24,63 gram.

Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta kendari Ipda Ariel Mogens Ginting menjelaskan “Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Rachmad Putra Triwisara, kelahiran Kendari, 15 Oktober 1993. Rachmad berprofesi sebagai wiraswasta salah satu warga Jalan Laute 04, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandongga, Kota Kendari,” katanya

“Saat ini, Rachmad Putra Triwisara telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya

Reporter: Nur anita

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version