NEWS

Pasca Penemuan Ratusan Liter Arak, Polisi Tingkatkan Pengawasan Area Pelabuhan Feri Tampo

956
Ketgam: Kapolsek Tampo, Iptu La Ode Muh. Arwan bersama jajarannya saat menunjukkan hasil operasi di area pelabuhan.

 

Reporter : Alifudin

RAHA – Polsek Tampo meningkatkan pengawasan area Pelabuhan Feri Tampo di Kabupaten Muna, yang melayani rute penyebrangan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara.

Peningkatan pengawasan ini dilakukan menyusul ditemukannya 180 liter minuman keras (miras) tradisional jenis arak yang hendak diselundupkan ke Kota Kendari pada Jumat 26 Maret 2021 lalu.

Amatan MEDIAKENDARI.com di Pelabuhan Tampo, tampak anggota Polsek Tampo berjaga-jaga dan memeriksa kendaraan yang yang dicurigai memuat barang illegal dan hasil tindak kejahatan.

Kapolsek Tampo, Iptu La Ode Muh.Arwan, S.Sos menjelaskan, pengawasan ini merupakan giatrutin guna mengantisipasi adanya oknum yang melakukan kejahatan di Pelabuhan Tampo.

Diungkapkannya juga, saat ini pihaknya sedang melakukan operasi pekat untuk menindak dan pemyitaan jika ditemukan muatan yang dianggap melanggar hukum dan berpotensi menyebabkan gangguan Keamanan dan ketertiban masyrakat (Kamtibmas).

“Pelabuhan merupakan fasilitas umum, keberadaannya vital, tidak boleh ada tindakan yang dapat mengganggu masyarakat melaksanakan aktifitasnya, baik aktifitas penyeberagan maupun aktifitas masyarakat yang mencari hidup di kawasan pelabuhan,” ungkap La Ode Muh Arwan.

Dirinya mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa Pelabuhan Feri tidak membawa minuman keras tradisional apapun bentuknya ke dalam area pelabuhan apalagi mau dibawa ke daerah lain melewati pelabuhan ini.

“Tidak hanya itu, kayu tanpa dokumen lengkap juga kami akan melakukan penahanan,” pungkas Iptu La Ode Muh.Arwan.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version