NEWS

Polres Baubau Imbau Masyarakat Biasa Saja di Malam Tahun Baru

718
×

Polres Baubau Imbau Masyarakat Biasa Saja di Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Kabag Ops Polres Baubau, Kompol Suriadin.

BAUBAU, MEDIAKENDARI.COM – Polres Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat di daerah itu agar biasa saja menyikapi malam pergantian tahun 2022 menuju tahun baru 2023.

Kabag Ops Polres Baubau, Kompol Suriadin meminta masyarakat tidak berlebihan merayakan malam tahun baru khususnya dalam hal Konvoi, ugal-ugalan di jalan raya, pesta minuman keras (Miras) hingga acara joget.

Baca Juga : Abdullah Alhayad Arafah Jabat Ketua BEM UHO Periode 2022-2023

Suriadin mengaku seluruh unsur Forkompimda bersepakat melarang adanya acara joget. Hal lainnya yang menjadi atensi kepolisian adalah prilaku masyarakat yang mengkonsumsi miras. Sebab, tindak pidana kerap bermula akibat konsumsi miras.

“Kita larang adanya pesta miras dan itu kita tindak tegas dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan,” ungkap Kompol Suriadin dalam keterangannya ditulis Senin, 26 Desember 2022.

Suriadin menyarankan agar baiknya warga cukup mengadakan acara di rumah masing-masing saja atau boleh di lingkungan RT-nya.

Baca Juga : Menunggak dan Tidak Sesuai Izin, Pemkot Kendari Ancam Tutup Dua Diskotik Terkenal

Ia menambahkan warga yang mengalami kejadian yang mengundang terjadinya pelanggaran hukum dapat melapor ke pos Pengamanan yang tersebar di 26 titik yang terdapat di tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan lokasi wisata dimana Pos induknya ditempatkan di Pantai Kamali.

“Kita Prediksi tanggal 1 dan 2 Januari 2023 tumpahan masyarakat di wisata laut maupun permandian,” ujarnya.

Penulis : Ardilan

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page