FEATUREDHUKUM & KRIMINALKendari

Polres Kendari Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Lepo-Lepo

1139

KENDARI– Anggota gabungan Buser Polres dan patroli Polres Kendari telah berhasil meringkus Ronal (20) di Lepo-Lepo, diduga melakukan aksi pencurian bermotor (Curanmor) di Lampu Jalan Pasar Wuawua Kota Kendari.

Pelaku ditangkap di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Lepo-Lepo Kecematan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 02.00 wita Kamis (7/6/2018).

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Hary Goldenhart, mengatakan, penangkapan tersebut barawal dari operasi gabungan anggota Buser Polres Kendari dan patroli Polres Kendari saat pengamanan sejumlah pemuda yang terlibat keributan serta membawanya ke Polres Kota Kendari.

“Anggota buser polres kendari melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan melakukan pengecekan terhadap motor yang digunakan oleh pelaku,” terangnya melalui rilis yang diterima Medikendari.com, Kamis (07/06/2018)

Lanjutnya, saat polisi melakukan pengecekan terdapat sepeda motor dengan nopel DT 6433 NE terungkap merupakan hasil curian di TKP lampu jalan Pasar Wuawua (Pasar Baru) Kota Kendari.

“Dari tanggan pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor warna putih dengan Nomor Polisi DT 6433 NE  dan nomor rangka MH354P00BCJ344061 serta No mesin 54P-344216,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku saat interogasi petugas. Ia mengatakan  memperoleh motor tersebut dengan cara di pinjam dari Ical yang bekerja sebagia buruh bangunan.

“Anggota sat reskrim Polres Kendari masih sementara melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus curanmor,” ungkapnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa di Mako Polres Kendari guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya


Reporter : Ruslan
Editot : Hendriansyah

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version