KENDARI – Sebanyak 1.435 botol Miras pabrikan dan 1.000 liter minuman berakohol tradisional dimusnakan hasil sitaan oleh operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Anoa 2017 yang dilakukan oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, hasil sitaan ribuan jenis Miras dilakukan selama operasi Cipkon Anoa Menjelang Natal dan tahun baru yang dilaksanakan sebanyak dua tahap. Hasilnyapun sangat banyak dan akan dilakukan pemusnahan.
“Kita lakukan selama dua tahap, pertama 15 hari dan kedua 15 hari juga operasi Cipkon kita lakukan,” kata Jemi saat ditemui di lokasi, Sabtu (30/12).
Lanjut Jemi, hasil sitaan Miras terdiri dari berbagai merk, yakni 351 botol jenis Anggur Kolesom Cap Orang Tua, 393 Jenever Cap Kura Bango, 320 Bir Bintang, 111 Topi Bintang, 142, Bir Hitam, 126 Anggur Merah, 45 Wisky Drum, 29 Panter dan 671 liter miras tradisional jenis Komeko (Ballo), 154 Arak, 175 Pongasi.
“Untuk para pemilik minumannya kita kenakan Tindak Pidana Ringan,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan
Editor: Kardin