Kolaka Utara

Polres Kolut Diminta Tindak Tegas Pelaku Pencurian Genset

314
Guntur menunjukan berkas laporan polisi. Foto: IST

Reporter: Pendi

KOLUT – Warga Desa Pitulua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Guntur meminta Polres Kolut menindak pelaku pencurian genset miliknya pada, Minggu  12 April 2020.

Guntur menjelaskan, genset diduga dicuri warga berinisal K. Padahal barang itu digunakan sebagai peralatan membangun rumahnya.

“Barangnya itu diambil sekitar pukul 10.00, saat Bhabinkamtibmas Desa Pitulua datang ke rumahnya dan menyampaikan ada yang ambil barang miliknya yaitu genset dan rangka rumah di permandian pasir putih,” kata Guntur.

Menerima informasi itu, Guntur bergegas melihatnya kondisi kedua barang yang dilaporkan Bhabinkamtibmas Desa Pitulua telah dicuri, dan benar barangnya itu sudah tidak ada.

Atas pencurian ini, dirinya mengaku rugi Rp 8 juta dan keesokan harinya Senin, 13 April 2020, Guntur melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya tersebut di Polres Kolut.

“Karena sampai saat ini belum ada kejelasan maka saya mohon agar kasus ini supaya diserius ditangani dan secepatnya, jika kasus ini tidak ditangani serius dan masih belum ada yang jadi tersangka saya akan melaporkan kasus ini ke Polda,” tegasnya

Ditemui MEDIAKENDARI.com, terduga pelaku pencurian berinisial K, membantah apa yang dituduhkan padanya. Menurutnya, dirinya tidak mencuri melainkan hanya mengamankan genset dan rangka rumah ke Polres Kolut.

“Karena lokasi tempat mau didirkan rumah pak Guntur itu adalah lokasi saya, yang sudah saya beli, kemudian dia hanya mengaku didalam 14 Ha lokasi saya itu ada juga lahannya 1 Ha yang dia beli dari orang,” ungkapnya.

K menuturkan, karena lokasi di dalam lahan tersebut bermasalah dirinya meminta tidak ada aktivitas yang dilakukan sebelum ada titik terang. “Sekarang sudah ditangani pihak kepolisian untuk mencari solusinya,” terangnya.

Dikonfirmasi atas kasus ini, Penyidik Polres Kolut, Andi Asrul mengatakan akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus ini. “In Shaa Allah Akan direncanakan gelar perkara namun waktunya kita belum tentukan,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version